Pin It

20200309 Review Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 8

20200309 Review Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 8

20200309 Review Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 8

20200309 Review Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 8

20200309 Review Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 8

20200309 Review Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 8

20200309 Review Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 8

20200309 Review Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 8

Foto: don/HUMAS MENPANRB

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menghadiri Rapat Tingkat Menteri terkait Review Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Senin (09/03). Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah cuti bersama tahun 2020 yang semula 20 hari mendapatkan tambahan empat hari menjadi 24 hari. Cuti tambahan tersebut adalah tanggal 28 Mei, 29 Mei, 21 Agustus, serta 30 Oktober. Turut hadir dalam rapat ini Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo, dan Direktur Organisasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Suprayitno.


Cetak   E-mail