Foto: ald/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Rapat Pembahasan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Sub Aksi Percepatan Sistem Merit, di Jakarta, Kamis (18/06). Rapat yang dipimpin Plt. Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko ini bertujuan untuk membahas target terbitnya peraturan terkait penjatuhan sanksi bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang tidak menindaklanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)/Kementerian PANRB.
Hadir dalam pertemuan tersebut Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Penanganan Anti Korupsi Rakhmad Setyadi, Inspektur Kementerian PANRB Budi Prawira, Kepala Biro Manajemen Kinerja, Organisasi dan Kerja Sama Kementerian PANRB Hidayah Azmi Nasution, dan hadir secara virtual perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Sekretariat Negara, serta Sekretariat Kabinet.