Foto: dit/HUMAS MENPANRB
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di lingkungan Kementerian PANRB, Selasa (17/03). Rapat ini membahas terkait teknis pelaksanaan ASN bekerja di rumah/tempat tinggalnya (work from home) di lingkungan Kementerian PANRB. Hal ini merupakan tindak lanjut terhadap Surat Edaran Menteri PANRB No. 19/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Plt. Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Jufri Rahman, Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Rini Widyantini, Plt. Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Teguh Widjinarko, Deputi bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa, Inspektur Kementerian PANRB Budi Prawira, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Infomasi Publik Andi Rahadian, Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Sri Rejeki Nawangsasih serta pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di Kementerian PANRB.