Pin It

20250220 RDP dengan Komisi VIII DPR RI8

20250220 RDP dengan Komisi VIII DPR RI8

20250220 RDP dengan Komisi VIII DPR RI8

20250220 RDP dengan Komisi VIII DPR RI8

20250220 RDP dengan Komisi VIII DPR RI8

20250220 RDP dengan Komisi VIII DPR RI8

20250220 RDP dengan Komisi VIII DPR RI8

20250220 RDP dengan Komisi VIII DPR RI8

Foto : HUMAS DPR RI

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nanik Murwati, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (19/02/2025). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.

Rapat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Fokus utama pembahasan meliputi struktur kelembagaan, tugas dan fungsi, wewenang dan tanggung jawab penyelenggara haji, serta tata kerja koordinasi antar lembaga.

RDP ini merupakan langkah penting dalam upaya penyempurnaan regulasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia. Diharapkan, perubahan undang-undang ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan ibadah haji dan umrah, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Rapat turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Sekretaris Utama BP Haji Teguh Dwi Nugroho, Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PANRB R. Roro Vera Yuwantari Susilastuti.


Cetak   E-mail