Foto: ynt/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara daring, Senin (27/11). Kegiatan ini di buka oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini.
Rini menyampaikan bahwa Seleksi Kompetensi PPPK Teknis Tambahan ini bertujuan untuk mendapatkan calon pegawai yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sesuai dengan kebutuhan organisasi, khususnya di Kementerian PANRB.
Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK terdiri atas praktik kerja dan wawancara, serta di ikuti oleh seluruh peserta yang melamar PPPK di Kementerian PANRB.