Foto: ald/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro menyelenggarakan Seminar Rancangan Undang-Undang tentang Pelayanan Publik di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (10/11). Dibuka oleh Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB M. Yusuf Kurniawan, kegiatan ini ditujukan untuk menjaring masukan dan rekomendasi untuk penyempurnaan substansi materi RUU tentang Pelayanan Publik dari disiplin ilmu sosial dan ilmu politik.
Dalam sambutannya, Yusuf menyampaikan pembahasan dengan akademisi UNDIP ini juga sebagai langkah kolaborasi dalam penyusunan RUU tentang Pelayanan Publik. Melalui seminar ini diharapkan dapat memotret gambaran kebijakan yang ideal dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Seminar ini digelar secara diskusi panel. Adapun narasumber dalam sesi ini adalah Dekan FISIP UNDIP Hardi Warsono serta Dosen FISIP UNDIP Sri Suwitri dan Endang Larasati. Diskusi ini dimoderatori oleh Dosen FISIP UNDIP Kismartini.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Dekan FISIP UNDIP Teguh Yuwono, Tim Penyusun RUU tentang Pelayanan Publik Kementerian PANRB; serta mahasiswa FISIP UNDIP.