Foto: rum/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan survei sampling kebutuhan dan kepuasan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023 di Banda Aceh, Provinsi Aceh, Senin (11/12). Survei ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan SPBE dan mengetahui kapabilitas dan kinerja layanan SPBE kepada pengguna, serta menjadi rekomendasi dalam perumusan kebijakan Pemerintah.
Acara dibuka oleh Plt. Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana T. Eddy Syah Putra. Dalam sambutannya Eddy menjelaskan survei kebutuhan dan kepuasan penerapan SPBE, selain untuk menindaklanjuti rencana strategis Rencana Induk SPBE sebagai lampiran Peraturan Presiden No. 95/2018 atau Perpres SPBE, hal ini juga sebagai upaya untuk mengukur dan mengetahui kebutuhan dan kepuasan Pengguna SPBE terhadap penerapan layanan SPBE secara nasional.
Acara diikuti oleh personal dari Perangkat Daerah yang memanfaatkan layanan SPBE (SIPD, LPSE, OSS, Sicantik atau perizinan lainnya) di wilayah Pemerintah Aceh, Pemerintah Kota Banda Aceh, serta Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Hadir sebagai narasumber Analis Kebijakan Madya pada unit kerja Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Ugi Cahyo Setiono; Akademisi Telkom University yang juga Ketua Tim Tenaga Ahli Penyusunan Instrumen Survei Kepuasan SPBE Refi Rifaldi Windya Giri; serta Pranata Komputer Ahli Madya Badan Riset dan Inovasi (BRIN) Alfatihah Reno Maulani Nuryaningsih Soekri Putri Munaf.