Selain menghadiri dan menyaksikan penandatanganan nota kesepamahan (MoU), Menteri Asman juga menyempatkan diri mengunjungi beberapa booth aplikasi pelayanan publik berbasis IT yang digagas oleh Polda Kepri, diantaranya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) online. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui aplikasi pelayanan Polri berbasis IT yang terintegrasi dalam satu icon untuk seluruh Polres jajaran Polda Kepri. "Ini merupakan implementasi dari program prioritas Kapolri, promoter yang diharapkan dapat memberikan pelayanan yang cepat, akurat, mudah dan murah," imbuh Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian.
Dalam kesempatan yang sama, Sam Budigusdian pun memaparkan 10 wujud inovasi pelayanan publik di Polda Kepri yang berbasis IT, diantaranya Sampel (Software Aplikasi Monitoring dan Pelaporan), SDM Smart yang terdiri dari Sistem Informasi Pelayanan Publik dan Personel Seligi (SIPPS) dan MR.DC (Mister Double Clear a d Clean), SPDP Online ( Surat Perintah Dimulainya Penyidikan Online), Samlantas Kepri, Sampro BPKB, Bapak Sam (Bayar Pajak Melalui Sistem Android Mobile), Samber (Samsat Bergerak), Sam Antar Pulau, Mal Pelayanan Publik dan Pojok Baca.