BANDA ACEH – Komitmen Kepala Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Kepala Dinas dalam mengefisienkan penggunaan uang negara, sangat berpengaruh dalam perubahan pelayanan kepada masyarakat dan pengawasan akuntabilitas aparatur pemerintah.
“Prinsipnya, setiap rupiah yang digunakan harus diperhatikan realisasinya dan manfaatnya bagi masyarakat. Uang negara terbatas, jangan terlalu banyak dipakai untuk belanja pegawai,” imbau Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar, dalam acara Lokakarya Peningkatan Akuntabilitas dan Kualitas Pelayanan Publik di Banda Aceh, Senin (17/02).
Pada kesempatan yang sama, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Muhammad Yusuf Ateh dan Deputi Pelayanan Publik Mirawati Sudjono yang menjadi narasumber dalam acara tersebut juga menegaskan, agar uang negara dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan yang paling dibutuhkan.
“Perlu dukungan untuk menghasilkan output yang tidak dangkal-dangkal saja. Orientasi visi dan misi Pemerintah Daerah Aceh harus dinilai kembali untuk meningkatkan kinerja,” imbuhnya.
Menteri PANRB Azwar Abubakar berharap, agar pemerintah daerah di Aceh dapat semakin terdorong meningkatkan gerakan reformasi birokrasi untuk mewujudkan komitmennya pada masyarakat yang semakin kritis menilai kinerja aparatur pemerintah. “Gerakan ini tidak boleh hanya sebatas wacana atau konsep saja, tapi harus dilaksanakan secara komprehensif untuk perbaikan tatanan birokrasi dan sistem pelayanan publik yang semakin berkualitas. (bby/HUMAS MENPANRB)