Pin It

20220428 DEP YANLIK 1.917 Proposal KIPP 2022 Lolos Seleksi Administrasi 2

 

JAKARTA – Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2022 telah menyelesaikan tahap seleksi administrasi. Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa menyampaikan sebanyak 1.917 proposal berhak untuk melangkah ke tahap selanjutnya.

“Berdasarkan hasil seleksi administrasi, 1.917 proposal dinyatakan lolos dengan rincian kelompok umum sebanyak 1.776 proposal dan kelompok khusus sebanyak 141 proposal,” ujar Deputi Diah di Jakarta, Kamis (28/04).

Proposal yang lolos pada tahap seleksi administrasi kemudian akan masuk ke tahap selanjutnya. Tahap tersebut adalah penilaian proposal oleh Tim Evaluasi KIPP 2022 yang terdiri dari akademisi dan pakar yang kredibel pada bidang administrasi publik, pendidikan, serta hal terkait lainnya.

“Tim Evaluasi akan melaksanakan penilaian terhadap 1.917 proposal tersebut mulai 9 hingga 30 Mei 2022,” lanjut Diah yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Sekretariat KIPP 2022.

Hasil seleksi ini tercantum dalam Pengumuman No. B/187/PP.00.05/2022 tentang Hasil Seleksi Administrasi KIPP di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD Tahun 2022 tertanggal 27 April 2022. Hasil ini juga dapat dilihat pada beranda laman Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik pada tautan https://sinovik.menpan.go.id/.

20220428 DEP YANLIK 1.917 Proposal KIPP 2022 Lolos Seleksi Administrasi 1

Seleksi administrasi dilakukan oleh Tim Sekretariat pada 18-27 April 2022 terhadap 2.454 proposal yang diajukan ke Kementerian PANRB selama proses pendaftaran. Proposal tersebut terdiri dari 2.299 proposal kelompok umum dan 155 proposal kelompok khusus.

Pada tahap seleksi administrasi, Tim Sekretariat memeriksa kelengkapan dokumen yang telah diajukan pada pendaftaran. Diah menyampaikan pada tahapan ini ditemukan beberapa faktor yang menghentikan proposal-proposal tersebut untuk melangkah ke tahapan selanjutnya.

“Diantaranya adalah ketidaksesuaian Surat Keputusan (SK), tautan yang disampaikan di proposal tidak dapat diakses, serta tautan video inovasi yang juga tidak bisa diakses,” ungkap Diah.

Selain itu, beberapa kesalahan yang juga dilakukan peserta adalah penggunaan judul ganda, usia inovasi yang belum mencukupi untuk diikutsertakan, serta data dukung yang tidak dapat diakses. Kemudian, bagi kelompok khusus, terdapat peserta yang mendaftar tanpa undangan dari Kementerian PANRB.

Selanjutnya, Diah meminta kepada peserta yang proposal inovasinya masuk ke tahapan penilaian, untuk tetap bersiap sembari menunggu hasil penilaian dari Tim Evaluasi. “Hasil penilaian akan diumumkan lebih lanjut melalui laman resmi Kementerian PANRB dan Sinovik,” pungkas Diah.(ald/HUMAS MENPANRB)