Pin It

20220405 10 Hari Jelang Penutupan Inovator Pelayanan Publik Diharapkan Segera Kirimkan Proposal

 

JAKARTA – Pendaftaran Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2022 segera ditutup 10 hari lagi, tepatnya pada 15 April mendatang. Instansi pemerintah pusat dan daerah yang memiliki inovasi pelayanan dan belum mengumpulkan ke situs Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) sinovik.menpan.go.id, diharapkan segera mengumpulkan proposal terbaiknya.

Data per 5 April 2022, belum ada proposal yang masuk ke database sinovik. Namun sudah terkumpul di admin lokal. “Kami mendorong instansi pemerintah, baik pusat, daerah, hingga BUMN dan BUMD untuk segera mengirimkan proposal inovasi terbaiknya ke web sinovik,” imbau Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, di Jakarta, Selasa (05/04).

Tahun ini, KIPP dibagi menjadi dua kelompok, yaitu Kelompok Umum dan Kelompok Khusus. Sementara dari sisi kategori, tahun sebelumnya dibagi menjadi 10 kategori, kini hanya tiga, yakni pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan, efektivitas institusi publik untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB), serta ketahanan institusi publik di masa pandemi dan antisipasi pasca-pandemi.

Diah menegaskan, dalam pelaksanaaan KIPP 2022 diharapkan sudah matang dari segi usia implementasi inovasi tersebut, artinya inovasi minimal sudah berjalan selama dua tahun. “Pengecualian untuk inovasi terkait penanganan pandemi, minimal usia inovasi adalah satu tahun,” ungkap Diah.

Unit kerja atau instansi yang mengajukan inovasi, harus menyertakan surat keputusan pejabat yang berwenang, berisi keterangan inovasi ini digagas oleh perorangan atau tim. Inovator juga diminta membuat video singkat berdurasi maksimal tiga menit yang menggambarkan inovasi dan dipublikasikan di kanal YouTube. Tautan video tersebut kemudian disertakan dalam proposal.

KIPP 2022 mengusung tema Percepatan Reformasi Birokrasi melalui Implementasi Transformasi Kelembagaan, Transformasi SDM Aparatur, dan Transformasi Digital yang diwujudkan dalam inovasi pelayanan publik menuju pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Setiap proposal yang dikirimkan harus selaras dengan tema tersebut.

Ada tujuh aspek penilaian utama dari kelompok umum, yaitu ringkasan, ide inovatif, signifikansi, kontribusi terhadap capaian TPB, adaptabilitas, keberlanjutan dan kolaborasi pemangku kepentingan. Kementerian dan lembaga bisa mengirimkan maksimal 30 inovasi. Sedangkan BUMN maksimal mengajukan lima inovasi. Sementara bagi pemerintah daerah, bisa mendaftarkan maksimal 15 inovasi. Untuk BUMD, bisa ikut mengajukan inovasi melalui pemerintah daerah masing-masing.

Tepat tanggal 15 April 2022 pukl 23.59 WIB, pendaftaran inovasi ini ditutup. “Dengan berpartisipasinya Bapak/Ibu dalam KIPP tahun 2022 diharapkan semakin banyak inovasi yang tumbuh dan disebarluaskan sehingga mampu memberikan kontribusi dalam percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia,” tutup Diah. (don/HUMAS MENPANRB)