Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Menandatangani Komitmen Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, Melalui Strategi GovTech, di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/05).
JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo telah meluncurkan Government Technology (GovTech) atau INA Digital. Sebagai inisiasi tahap awal, 15 instansi siap mengintegrasikan layanannya pada Portal Pelayanan Publik dan Portal Administrasi Pemerintahan.
Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya Komitmen Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, Melalui Strategi GovTech Indonesia dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Sebagai Langkah Awal Menuju Indonesia Terintegrasi.
Kelima belas pimpinan instansi tersebut diantaranya yaitu Menteri PANRB; Menteri PPN/Bappenas; Menteri Dalam Negeri; Menteri Keuangan; Menteri Kominfo; Menteri Dikbud Ristek; Menteri Kesehatan; Menteri Sosial; Menteri Hukum dan HAM; Menteri ATR/BPN; Kepala Polri; Kepala BSSN; Direktur Utama BPJS Kesehatan; Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan; dan Direktur Eksekutif Prakerja.
Presiden Jokowi berpesan agar instansi pemerintah dapat mengintegrasikan layanannya dan tidak mengikuti sentris. “Saya titip setiap kementerian lembaga dan pemerintah daerah harus bersama-sama melakukan integrasi dan interoperabilitas aplikasi dan data, tidak boleh ada lagi alasan ini dan itu karena merasa datanya milik saya,” ujarnya pada kegiatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan meluncurkan GovTech Indonesia, Senin (27/05).
Presiden juga menjelaskan bahwa saat ini sudah ada 27.000 aplikasi. Untuk itu mulai tahun ini, Presiden meminta agar instansi pemerintah untuk berhenti membuat aplikasi baru dan platform baru. Nantinya, percepatan transformasi digital pemerintahan akan diwujudkan melalui koordinasi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga dan Perum Peruri sebagai GovTech Indonesia (INA Digital), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui komitmen tersebut, kelima belas instansi juga sepakat untuk mencapai keterpaduan layanan digital nasional melalui penyelenggaraan Aplikasi SPBE Prioritas, dengan mengutamakan integrasi, keamanan, dan interoperabilitas, serta memperhatikan kebutuhan dan kemudahan pengguna yang berorientasi pada masyarakat (citizen centric), pemanfaatan berbagi pakai data sesuai kebijakan Satu Data Indonesia dan Pelindungan Data Pribadi.
Dalam kesempatan itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen 15 Instansi itu akan memastikan capaian lima bulan terakhir. “Penandatanganan komitmen 15 Instansi ini, yang akan memastikan capaian lima bulan terakhir dapat dilanjutkan hingga peluncuran awal layanan terpadu di triwulan III tahun 2024 ini serta memastikan keberlanjutannya ke depan,” ujar Menteri Anas.
Menteri Anas menjelaskan, satu portal terpadu itu berbasis pada kebutuhan masyarakat, bukan berdasarkan sekat birokrasi per instansi. “Layanan yang ditampilkan langsung tentang cara bagaimana mendapatkan dukungan pencarian pekerjaan, informasi layanan jika sakit, mengganti alamat, cara mendapatkan bantuan sosial, dan lainnya,” tutur Anas.
Sebagai informasi, dalam jangka pendek, INA Digital akan meluncurkan sembilan layanan prioritas terpadu sebagai fondasi strategi digitalisasi pemerintahan. Layanan prioritas ini dirancang untuk memudahkan akses layanan bagi masyarakat, mendukung efisiensi bisnis pelaku usaha, dan meningkatkan produktivitas pegawai pemerintah. (fik/HUMAS MENPANRB)