Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa.
JAKARTA – Sebanyak 3.478 proposal terdaftar pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2022. Proposal ini terdiri dari 612 proposal di admin unit penyelenggara pelayanan (UPP), 412 proposal di admin lokal, dan 2.454 proposal yang statusnya diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Jumlah ini meningkat 9,44 persen dibanding KIPP 2021 yang terdapat 3.178 proposal inovasi.
Proposal diajukan oleh UPP melalui Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) atau sinovik.menpan.go.id. Usai pengajuan proposal ini ditutup, selanjutnya dilakukan seleksi administrasi oleh Tim Sekretariat pada 18 April 2022 dan diumumkan pada Jumat, 22 April 2022.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa meyampaikan apresiasinya terhadap antusiasme peserta yang mendaftar pada ajang tahunan ini. “Alhamdulillah, terdapat 3.478 proposal inovasi pelayanan publik yang terdaftar di Sinovik. Jumlah ini meningkat sebanyak 300 proposal jika dibandingkan tahun lalu. Terima kasih atas partisipasi Bapak/Ibu semua,” ujar Diah di Jakarta, Senin (18/04).
Seleksi Administrasi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Keputusan Menteri PANRB No. 50/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan KIPP di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2022.
Pelaksanaan KIPP tahun 2022 ini mengusung tema Percepatan Reformasi Birokrasi Melalui Implementasi Transformasi Kelembagaan, Transformasi SDM Aparatur, dan Transformasi Digital yang Diwujudkan dalam Inovasi Pelayanan Publik Menuju Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Berbeda dari sebelumnya, inovasi yang dikompetisikan pada KIPP tahun 2022 dibagi menjadi dua kelompok, yaitu Kelompok Umum dan Kelompok Khusus.
Setelah nantinya hasil seleksi administrasi ini diumumkan, dilanjutkan dengan tahap evaluasi oleh Tim Evaluasi. Untuk menjaga objektivitas, Kementerian PANRB tidak terlibat dalam evaluasi. Tim Evaluasi terdiri dari akademisi dan pakar yang kredibel pada bidang administrasi publik, pendidikan, serta hal terkait lainnya. (fik/HUMAS MENPANRB)