Pin It

 

 

JAKARTA - Sebanyak 512 dari 5.045 pelamar yang mengikusi Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Sekretariat Kabinet (Setkab), dan Unit Kerja Presiden bidang Pembinaan Ideologi Pancasila telah dinyatakan lolos, dan berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya.

Dilansir dari laman resmi Setkab.go.id, Ketua Tim Pengadaan CPNS Kemensetneg Tahun 2017, Cecep Sutiawan, dalam pengumumannya Senin (30/10) merincikan ke-512 pelamar lolos SKD itu terdiri atas 271 pelamar CPNS untuk 38 formasi jabatan di Kemensetneg, 217 pelamar untuk 25 formasi jabatan di Setkab, dan 24 pelamar untuk 8 formasi jabatan di UKP PIP. Selanjutnya nama-nama pelamar yang lolos SKD di sini (tautan: 20171030_pengumuman_hasil_skd).

Menurut Cecep, peserta yang lolos SKD berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang meliputi Bahasa Inggris dan Wawancara.

“Tes Bahasa Inggris akan diselenggarakan di Gedung LBPP LIA Pramuka, Jalan Pramuka Kav 30, Jakarta Pusat, pada Kamis, 2 November 2017,” jelas Cecep seraya menambahkan, peserta akan dibagi dua gelombang yaitu pukul 09.00 WIB dan pukul 13.00 WIB.

Cecep mengingatkan peserta yang akan mengikuti SKB untuk membawa: a. Kartu Tanda Peserta Ujian; b. Kartu Tanda Penduduk; dan c. Pulpen dan pensil 2B.

“Peserta harus hadir di lokasi pelaksanaan Tes Bahasa Inggris selambat-lambatnya 60 menit sebelum tes dimulai,” tegas Cecep seraya menambahkan, bagi peserta yang tidak mengikuti Tes Bahasa Inggris akan dinyatakan mengundurkan diri.

Hasil Tes Bahasa Inggris ini, menurut Cecep, akan diumumkan pada 2 November 2017 melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dan Sekretariat Kabinet (www.setkab.go.id). (PR)