JAKARTA - Aktivitas perkantoran di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) usai libur (cuti bersama) lebaran Idul Fitri 1436 Hijiriah, Rabu (22/07) berjalan normal. Jumlah Pegawai Negeri Sipil yang masuk kerja cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya untuk momentum yang sama.
Kepala Biro Umum dan SDM, Eddy Syah Putra mengatakan, pegawai yang masuk kerja/kantor di hari pertama kerja usai libur lebaran mencapai 80 persen. Kondisi ini jauh lebih baik dari tahun tahun sebelumnya, “Kehadiran pegawai di hari pertama kerja usai liburan lebaran tahun ini bagus. Yang masuik kantor sudah kurang lebih 80 persen,” ujarnya.
Seperti diketahui, jumlah pegawai Kementerian PANRB berjumlah 360 orang, di hari pertama usai libur (cuti bersama) jumlah pegawai yang hadir berjumlah 234 orang, cuti 98 orang, izin 2 orang dan sedang tugas belajar sebanyak 26 orang. “Jika terdapat pegawai yang masih alpa akan dievaluasi, apa yang menjadi penyebab ketidakhadirannya harus jelas,” jelas Edi. Begitu juga kalau tidak datang ke kantor karena sakit, yang bersangkutan harus menunjukkan bukti keterangan sakit dari dokter,” tambah Edy.
Menurut Edy, keaktivan pegawai untuk masuk kerja tepat waktu merupakan bukti taatnya pegawai pada aturan dan sekaligus imbauan yang diterapkan. “Jauh hari sebelum libur diberlakukan Menteri PANRB sudah mengimbau agar pegawai tak lagi tambah-tambah libur. Alhamdulillah ini ditaati oleh mereka,” imbuhnya.
Terkait sekitar 20 persen pegawai yang belum berkantor, itu dikarenakan berbagai alasan tepat. Semisal izin, sakit, cuti hamil, dan atau karena sedang tugas belajar. “Kalau yang tidak hadir kerja kantor tanpa alasan persentasenya cukup sedikit. Tidak sampai lima persen,” tambahnya. (Gin/HUMAS PANRB)