Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini saat membuka kegiatan Workshop dan Knowledge Sharing Cultivating Adaptive Culture, Jumat (22/07).
JAKARTA – Kemampuan adaptif harus menjadi salah satu jati diri aparatur sipil negara (ASN). Adaptif bermakna erat dengan semangat dan kemampuan berinovasi, kreatif, serta proaktif menghadapi perubahan. Pelayanan kepada masyarakat yang tadinya diselenggarakan secara manual, sekarang harus modern, agile, dan produk yang dihasilkan harus customized.
“Kita sebagai insan-insan perubahan pada lembaga perumus kebijakan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, sudah sepatutnya mampu menjawab tantangan tersebut dengan tepat dan cerdas,” ujar Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam Workshop dan Knowledge Sharing Cultivating Adaptive Culture, di Jakarta, Jumat (22/07). Acara tersebut dihadiri oleh Tim Agen Perubahan Kementerian PANRB.
Aparatur yang adaptif dikuatkan oleh core values BerAKHLAK yang telah diluncurkan Presiden Joko Widodo satu tahun lalu. Rini menegaskan, budaya BerAKHLAK harus menjadi dasar para Agen Perubahan dalam menciptakan perubahan nyata pada unit kerjanya.
Esensi utama dari BerAKHLAK adalah aktualisasi dari setiap nilai dalam perilaku dan prestasi sehari-hari. Tentunya perlu didasari pada pemahaman yang holistik tentang nilai BerAKHLAK dan semangat kebanggaan dalam melayani bangsa.
Rini mengatakan, menjadi ASN yang adaptif terhadap berbagai tantangan menjadi suatu hal yang mutlak. ASN sebagai pelayan masyarakat memiliki tantangan yang harus dihadapi, seperti dengan adanya era industri 4.0, serta munculnya disrupsi teknologi.
“Komitmen dan kapasitas kita dalam beradaptasi dan berinovasi akan menentukan bagaimana merespon perubahan yang ada agar dapat memberikan dampak positif bagi pengabdian kita kepada bangsa dan negara dibidang PANRB,” ungkap Rini.
Internalisasi dan implementasi core values BerAKHLAK merupakan gerbang penguat budaya kerja yang mendesak untuk diwujudkan. Baginya, semakin kuat budaya kerja, semakin tinggi produktivitas yang dihasilkan pegawai, sehingga pada akhirnya akan memberikan kepuasan kepada masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan para pegawai ASN. Berorientasi pelayanan yang berkualitas dan profesional harus dimaknai dengan baik oleh setiap ASN di Kementerian PANRB.
“Tidak hanya sekadar menjadi jargon, melainkan harus diamalkan dan ditujukan untuk kemajuan bangsa,” tegas Rini.
Rini berharap, para Agen Perubahan di lingkungan Kementerian PANRB dapat menjadi pemimpin perubahan bagi ASN sekaligus menjadi penjaga core values ASN sesuai panduan perilaku BerAKHLAK. Agen Perubahan harus memiliki kemampuan yang baik dalam beradaptasi dan berinovasi. Keterampilan adaptif sangat penting sebagai bekal dalam bekerja dan juga masa depan organisasi.
Sementara itu, Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja SDM Aparatur Kementerian PANRB Damayani Tyastianti mengatakan membangun budaya kerja ASN memerlukan usaha berkelanjutan. Bukan sekadar sosialisasi, internalisasi nilai dasar BerAKHLAK adalah taktik yang diperlukan agar bibit BerAKHLAK dapat berkembang dengan subur.
Damayani mengatakan, dalam konteks pelaksanaan reformasi birokrasi, upaya pembangunan budaya kerja BerAKHLAK menjadi aspek utama penguatan manajemen perubahan. Penguatan peran agen perubahan dalam aktivasi budaya kerja ASN menjadi sorotan penting.
Ada lima alasan menjadi ASN yang adaptif yakni hidup penuh perbedaan, lingkungan baru, mudah menyesuaikan diri, bisa menempatkan diri, serta tidak mudah terbawa arus negatif.
“Komitmen yang kuat dari pimpinan dan setiap unsur organisasi dalam mendorong perubahan dari berbagai aspek pelaksanaan reformasi birokrasi dapat mentransformasi sistem kerja organisasi, pola pikir, dan culture set ASN menjadi lebih adaptif, inovatif, responsif, dan berintegritas selaras dengan perkembangan zaman dan kebutuhan stakeholder yang semakin meningkat,” ujarnya. (dit/HUMAS MENPANRB)