BANDUNG - Kementerian PANRB mengapresiasi inovasi samsat Jawa Barat, dan berharap daerah ini bisa menjadi kiblat bagi seluruh Samsat di tanah air, serta pelayanan publik pada umumnya. Sementara Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berharap dari inovasi Samsat, khususnya Samsat Gendong bisa mendongkrak pendapatan daerah satu sampai dua triliun rupiah.
Hal itu disampaikan Menteri PANRB dalam sambutannya pada acara Launching inovasi pelayanan Samsat di lingkungan Polda Jawa Barat di Cihampelas Walk (Chi Walk) Bandung, Jabar, Sabtu (05/09). Launching dilakukan oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Hadir dalam acara tersebut Kakorlantas Condro Kirono, Kapolda Jabar, Moechgiharto, para Kapolres se Jabar, dan segenap pejabat Provinsi Jabar, Jasa Raharja, serta Bank BJB.
Dalam pesan tertulisnya, Menteri Yuddy mengungkapkan, sebenarnya ia sangat antusias dan ingin menghadiri acara launching Tameng Ranmor Jabar ini. Namun dalam waktu bersamaan, pihaknya tengah menggelar rapat untuk seluruh pejabat pimpinan tinggi di Kuningan, Jabar, sehingga diwakili oleh Suyatno, dari Kedeputian Pelayanan Publik.
Dikatakan, kalau instansi atau daerah lain banyak yang sulit melakukan inovasi pelayanan publik, tetapi hari ini Samsat Jabar melaunching lima inovasi. "Ini luar biasa, dan patut ditiru samsat dari daerah lain," ujar Yatno mengutip pernyataan Menteri.
Kapolda Jabar Moechgiharto dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa program Tameng Ranmor Jabar ini merupakan inovasi pelayanan cepat, akurat, aman, mudah, akuntabel, informatif, nyaman. Ditlantas terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik. Terobosan inovatif dimaksud antara lain ATM Samsat online, sistem E-blokir, Samsat Gendong, dan Stiker Barcode Ranmor. Cek Fisik Kabumi (datang ke rumah), serta penerapan mesin elektronik sehingga pelayaman Samsat berubah dari tunai ke elektonik.
Kakorlantas Condro Kirono mengungkapkan, Samsat dibentuk pertama kali di Jakarta, di era Gubernur Ali Sadikin. Model samsat itu, kini diterapkan di seluruh Indonesia meski baru dipayungi okeh Surat Keputusan Bersama. Tapi kini payung hukum Samsat itu adalah Perpres no. 5/2015.
Condro menambahkan, beberapa tahun silam, inovasi Samsat biasanya dilakukan di Jawa Timur, tetapi rupanya Jawa Barat tak mau ketinggalan. "Sekali launching langsung lima inovasi. Ini luar biasa," tegasnya.
Apresiasi juga datang dari Gubernur Jabar Ahmad Heryawan yang mengaitkan inovasi itu, bisa mendongkrak pendapatan daerah. Secara khusus, dia mengatakan, Samsat Gendong merupakan inovasi yang paling unik, karena dapat masuk ke kawasan terpencil, menemui warga masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotornya, untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Samsat gendong
Menurut Aher, kehadiran Samsat Gendong sangat tepat, karena banyak warga yang sering lupa dan enggan membayar pajak. "Banyak kendaraan bermotor yang pemilik dan alamatnya jelas tetapi tidak kunjung datang untuk bayar pajak. Dengan Samsat Gendong diharapkan bisa jemput bola, dicari satu per satu. Kalau tahun ini berjalan baik diharapkan bisa meningkatkan pendapatan daerah Jawa Barat menjadi satu triliun," ujarnya.
Diakui, penunggak pajak kendaraan bermotor ini terjadi di mana-mana. Samsat gendong diharapkan bisa membantu mendongkrak pendapatan daerah Jabar. Aher juga mengajak masyarakat agar taat membayar pajak.
Dalam hal ini, Gubernur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta membantu pelaksanaan Samsat gendong di lapangan. "Saya minta aanggota TNI juga ikut membantu menyukseskan program ini. Samsat gendong ini merupakan cara paling jitu. Bisa satu sampai dua triliun. Pendapatan sebesar itu sangat berarti bagi Jabar," imbuh Aher. (ags/HUMAS MENPANRB)
ENAM INOVASI SAMSAT JABAR, DARI HULU SAMPAI HILIR
BANDUNG - Samsat Jawa Barat meluncurkan Tameng Ranmor Jabar, terdiri dari 6 terobosaan baru untuk mempermudah pelayanan pengguna kendaraan bermotor, yang dilanunching Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Kakorlantas Condro Kirono, Kapolda Jabar Moechgiharto di Cihampelas Walk, Sabtu (05/09).
Enam terobosan tersebut meliputi APM online, E-Blokir, Samsat Gendong, Stiker Barcode Ranmor, Samsat Cek Fisik Kabumi, dan pengadaan mesin Electronic Data Capture untuk Samsat di seluruh Jawa Barat.
Kapolda Jabar, Moechgiharto mengatakan, terobosan terbaru itu diharapkan bisa mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam mengurus administrasi dan kendaraan bermotornya. "Program-program baru ini untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat, dengan teknologi yang lebih canggih dan termutakhir," ujarnya.
APM online adalah aplikasi barcoding system yang didesain khusus untuk mendukung bisnis proses dalam penyediaan data ranmor yang terintegrasi secara langsung dari APM ke Polda Jabar. Pendaftaran kendaraan bermotor baru yang dilakukan langsung secara online setelah data calon pembeli kendaraan bermotor baru diterima oleh Sub/Main dealer yang akan diserahkan ke APM.
Setelah APM memiliki data calon pembeli kendaraan bermotor baru maka APM akan mengirim data calon pembeli kendaraan baru secara online lewat aplikasi sistem yang disiapkan oleh Ditlantas Polda Jabar. Dengan demikian, pelaksana pendaftaran kendaraan baru Ditlantas Polda Jabar tidak lagi secara manual melainkan dengan sistem barcode.
Dengan APM ini akan berdampak pada kecepatan proses pelayanan pendaftaran kendaraan masyarakat atau pemilik kendaraan bermotor baru. Selain itu, juga meminimalisir kesalahan data pemilik kendaraan bermotor baru pada saat entry data manual yang sering terjadi sebelumnya.
E-blokir, yakni proses blokir BPKB secara online oleh tiap-tiap lembaga pembiayaan. Tujuannya untuk memberikan jaminan keamanan, kepastian dari pihak leasing terhadap konsumen yang mengajukan pembiayaan kendaraan bermotor.. Nantinya, setiap proses pendaftaran kendaraan baru yang melalui lembaga pembiayaan, maka lembaga pembiayaan itu akan melakukan permohonan blokir kepada Pihak Kepolisian dengan mengirimkan nomor rangka kendaraan baru yang akan didaftarkan.
Secara otomatis, sistem akan langsung melakukan proses pemblokiran atas hasil validasi oleh Anggota, lalu secara online dari masing-masing lembaga pembiayaan akan bisa melakukan proses pencetakan dokumen blokir secara online.
Samsat Gendong, inovasi ini sama seperti samsat keliling, namun menggunakan kendaraan roda dua dan hanya cukup 2 petugas. Program ini melibatkan petugas Dispenda dan petugas Kepolisian yang mewakili perangkat Tim pembina Samsat. Mereka akan membawa perangkat hardware yang lebih kecil dan fleksibel serta mudah dibawa berkeliling ke pelosok daerah di Jabar untuk melakukan proses pembayaran pajak tahunan.
Stiker Barcode Ranmor, adalah stiker bermaterial khusus dengan ditambahkan barcode tertentu berisi data identifikasi kendaraan bermotor dan masa berlaku pajak yang langsung dapat terbaca oleh aplikasi barcode scanner di smartphone. “Para wajib pajak bakal punya stiker barcode ranmor ini saat membayar pajak tahunan di Kantor Samsat," imbuh Kapolda.
Dengan sistem ini akan mempermudah identifikasi, pengawasan dan pengendalian kendaraan bermotor. Dengan sistem ini juga diharapkan bisa meningkatkan ketaatan wajib pajak terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Samsat Cek Fisik Kabumi, sebuah terobosan untuk memudahkan wajib pajak yang memiliki kendala dalam menghadirkan kendaraannya ke Samsat untuk melakukan cek fisik kendaraan bermotor, sebagai salah satu tahapan proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dalam kepengurusan STNK,BPKB dan TNKB.
Samsat Cek Fisik Kabumi ini sangat berguna dalam menghadapi kendala proses identifikasi yang terhambat karena salah satu faktor yaitu tidak hadirnya kendaraan, yang memungkinkan petugas meminimalisir resiko adanya hasil cek fisik tidak sah/palsu, berkas kendaraan bermotor yang tidak sah/palsu maupun kendaraan yang spesifikasinya sudah tidak sesuai standar.
Mesin EDC Samsat Jabar, sebuah inovasi pelayanan yang dilakukan oleh Tim Pembina Samsat Jawa Barat, khususnya Dispenda dan Bank BJB ini akan memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran pajak di Samsat dan mengubah proses tranksaksi tunai menjadi transaksi elektronik.
Terobosan ini akan menjamin transparansi tranksaksi publik untuk, mendukung program pemerintah, serta membantu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi wajib pajak yang akan melakukan transaksi di Samsat. (ags/HUMAS MENPANRB)