JAKARTA – Digitalisasi pelayanan bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus layanan publik dari pemerintah. Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang telah memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan secara digital sejak Desember 2018.
Transformasi digital tersebut dihadirkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Damanhuri Barabai. Bupati Hulu Sungai Tengah Aulia Oktafiandi menjelaskan bahwa melalui Aplikasi Pasien dan Aduan Masyarakat (APAM) Barabai, masyarakat yang ingin berobat dimudahkan dalam proses pelayanan.
APAM Barabai merupakan aplikasi pendaftaran pasien daring pertama di wilayah Kalimantan Selatan. “Masyarakat atau pasien yang telah memiliki rekam medik dapat melakukan proses pendaftaran, cek jadwal dokter, hingga memberikan masukan dan layanan aduan ketika selesai mendapatkan proses layanan kesehatan di RSUD,” jelas Aulia di dalam Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021.
Pemanfaatan information and communication technology (ICT) dan menggunakan sistem Android, APAM Barabai mengedepankan pelayanan yang transparan. Selain dimudahkan dengan urusan pendaftaran dan layanan aduan, terdapat fitur lain yang juga bermanfaat, seperti informasi ketersediaan kamar, bantuan pengguna, hingga riwayat pemeriksaan, diagnosa, dan resep obat.
Aulia mengungkapkan bahwa yang melatari penciptaan APAM Barabai adalah karena banyaknya pasien yang harus antre karena harus melakukan pendaftaran di tempat sebelum dapat bertemu dengan dokter. Terlebih bagi pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan, karena harus melewati proses yang lebih panjang.
“Dengan APAM Barabai yang juga berfungsi sebagai jembatan data pasien dengan RSUD dan BPJS, maka pasien dapat langsung mengantre di poli tujuan sesuai dengan nomor urut antrean yang telah didapatkan sehingga pasien lebih cepat mendapatkan layanan kesehatan dari dokter,” ungkap Aulia.
Aplikasi ini juga memberikan dampak pelayanan yang cepat kepada pasien. Mengedepankan moto Kada Antre, Lakas Bulik, Lakas Sigar (Tidak Antre, Cepat Pulang, Cepat Sehat), APAM Barabai telah berhasil meningkatkan pasien harian yang dilayani daripada sebelum adanya pemanfataan aplikasi ini.
“Jika dulu hanya 100 pasien per hari, setelah menggunakan APAM Barabai, RSUD H. Damanhuri Barabai dapat melayani antara 250-300 pasien per hari. Jumlah pasien tersebut terlayani dengan baik tanpa perlu menambah personel di loket pendaftaran,” ungkap Aulia.
Dengan kemudahan yang diberikan, hal ini juga berdampak pada jumlah kunjungan pasien secara keseluruhan. Berdasarkan data tahun 2016, RSUD hanya melayani 7.102 pasien pada 2016, dan meningkat tajam hingga menyentuh angka 79.773 pasien di tahun 2019. Pada tahun 2020, dikarenakan adanya pandemi dan pembatasan jumlah pasien rawat jalan, maka terjadi sedikit penurunan jumlah kunjungan pasien yang berjumlah 63.951 pasien.
Penggunaan APAM Barabai juga sangat bermanfaat saat pandemi Covid-19. Dengan mudah, pasien tinggal membuka aplikasi dari ponsel masing-masing untuk mengetahui informasi sehingga mencegah kerumunan di rumah sakit.
Keberhasilan APAM Barabai juga menarik minat rumah sakit lainnya di Kalimantan Selatan untuk menerapkan proses pendaftaran pasien daring. Salah satu yang sudah studi banding untuk penerapan aplikasi ini datang dari Kota Banjarmasin melalui RSUD dr. H. M. Ansari Saleh.
Pada tahun 2021 lalu, APAM Barabai dari RSUD H. Damansuri Barabai berhasil mengantarkan Kabupaten Hulu Sungai Tengah meraih Top 45 KIPP Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Namun, hal ini tidak serta merta membuat jajaran RSUD H. Damansuri berpuas diri.
“Ke depannya, APAM Barabai akan terus dikembangkan untuk pelayanan telemedicine, e-payment, dan monitoring layanan apotek serta terus menyosialisasikan kepada masyarakat Hulu Sungai Tengah agar dapat memanfaatkan kehadiran aplikasi ini dengan maksimal,” pungkas Aulia. (ald/HUMAS MENPANRB)