Jakarta, 20 Oktober 2015 - Awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ditandai dengan kebijakan yang dinilai sebagai orang sebagai langkah tak populer, yaitu pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Langkah berani tersebut berupaya mengubah ekonomi berbasis konsumsi menjadi ekonomi berbasis produksi. Sejalan dengan fondasi pembangunan nasional yang telah ditetapkan pemerintah dengan upaya meningkatkan produktivitas, daya saing, dan kemakmuran rakyat.
"Saya memahami, kebijakan Pemerintah seakan-akan tidak berpihak kepada rakyat. Namun moral politik saya mengatakan saya harus bertindak dan menghentikan praktik-praktik yang tidak benar," kata Jokowi, saat berpidato di depan Sidang Bersama DPD-RI dan DPR-RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta.
Manfaat Langsung bagi Rakyat
Data Ditjen Anggaran, Kementerian Keuangan menyebutkan, angka realokasi subsidi BBM mencapai Rp211,3 Triliun. Itu terbagi menjadi program prioritas yang merupakan Belanja Pusat (Kementerian/Lembaga) sebesar Rp113,9 Triliun dan Program Prioritas Belanja Daerah Tertinggal/Desa Rp34,7 Triliun.
Selain itu, dana realokasi subsidi BBM juga diperuntukan untuk subsidi nonenergi Rp4,3 Triliun, subsidi listrik Rp4,5 triliun, pembayaran bunga hutang Rp3,8 triliun, menjaga ketahanan dan kesinambungan fiskal Rp31,9 triliun, serta dana lain-lain sejumlah Rp18,2 triliun.
Salah satu bentuk alokasi prioritas belanja pemerintah pusat adalah program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sejumlah Rp9,3 Triliun, Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebesar Rp2,7 Triliun, serta Rp7,1 Triliun untuk menjalankan program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kini, setahun pemerintahan Jokowi – JK, KKS telah digunakan untuk menyubsidi 15,4 juta keluarga kurang mampu. KIS telah berhasil menanggung iuran 86,4 juta penduduk kurang mampu dan KIP telah menjangkau 11 juta siswa yang memerlukan bantuan.
Alokasi lain digunakan untuk pembangunan tol laut dan jaringan kereta api baru di luar Jawa sejumlah Rp21 Triliun. Untuk 25 waduk baru dan irigasi 1 juta hektar Rp33,3 Triliun, Swasembada Pangan Rp16,9 Triliun, pengadaan kapal patroli untuk penanganan ilegal fishing Rp34,7 Triliun, dan alokasi lainnya di (80 Kementerian/Lembaga sebesar Rp19,8 Triliun.
Pembangunan infrastruktur dan model pemberdayaan memang tak berbuah langsung, namun pemerintah percaya bahwa kebijakan ini akan berujung pada hasil yang manis: produktivitas, daya saing, dan kemakmuran rakyat. (Tim PKP-Kominfo)
Info lebih lanjut : Sekretarian Bakohumas Telp (021) 3841972
email : pikppusat@mail.kominfo.go.id atau bakohumas@mail.kominfo.go.id Twitter @bakohumas dan @GPRIndonesia