Pin It

 

20171110 Menteri ANRI Bali

Menteri PANRB Asman Abnur saat memberikan pengarahan pada Rakor Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan di Denpasar Bali, Kamis (09/11) petang.

 

DENPASAR – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)  Asman Abnur mendorong setiap instansi pemerintah agar memiliki unit kearsipan yang didukung oleh arsiparis dan prasarana serta sarana yang memadai. Menteri juga minta ANRI mengerahkan berbagai upaya dalam melakukan pengawasan kearsipan kepada instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

"ANRI harus memastikan bahwa kebijakan kearsipan selalu mutakhir, mengikuti perkembangan zaman dan teknologi. ANRI juga harus memastikan bahwa setiap instansi pemerintah dapat secara mandiri melakukan pengelolaan arsipnya," ujarnya daat memberi pengarahan Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan di Denpasar   Bali, Kamis (09/11) petang.

Hadir dalam rakor tersebut Kepala Arsip Nasional RI Mustari Irawan, Staf Khusus Menteri PANRB bidang Komunikasi Indra Gobel, para arsipparis kementerian, lembaga serta pemerintah daerah. "Selama ini saya amati, di instansi pemerintah pada umumnya, pekerjaan seorang arsiparis merupakan pekerjaan penting yang jarang terlihat. Padahal pengelolaan arsip merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan," tambahnya.

Menteri Asman mengatakan, Arsip merupakan salah satu hal yang sangat penting dan fundamental dalam pertanggung-jawaban sebuah administrasi dalam pengelolaan birokrasi baik pemerintah maupun perusahaan. "Akan tetapi arsip masih dipandang sebagai suatu hal yang mudah, serta suatu hal yang kecil, sehingga sering diabaikan kualitasnya," ujarnya.

Penyelenggaraan arsip yang baik, menurutnya akan memudahkan siapapun mengakses dan melacak informasi yang diperlukan, serta memastikan bahwa setiap aparatur sipil negara dapat secara akuntabel mempertanggungjawabkan apa yang telah dikerjakan. "Transparansi ini hanya bisa diwujudkan apabila arsip sebagai bukti kegiatan yang telah dilaksanakan, telah dikelola dengan baik oleh sumber daya kearsipan yang kompeten dan prasarana dan sarana yang berkualitas," lanjutnya. (dit/HUMAS MENPANRB)