Menteri PANRB Tjahjo Kumolo saat memberikan sambutan dalam Upacara Pelepasan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I Angkatan XLVII Tahun 2020, di Kantor LAN, Jakarta, Selasa (08/12).
JAKARTA – Sistem pemerintahan di Indonesia turut berubah dengan adanya transformasi digital. Untuk beradaptasi dengan kondisi tersebut, diperlukan pimpinan unit kerja atau instansi pemerintah yang menciptakan perubahan sekaligus pemanfaatan teknologi.
Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat Upacara Pelepasan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I Angkatan XLVII Tahun 2020, di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Selasa (08/12). Menteri Tjahjo meyakini, proyek perubahan para peserta pelatihan, sebagian besar adalah inovasi terkait pemanfaatan teknologi atau digitalisasi.
“Transformasi digital memanfaatkan teknologi dalam proses tata laksana dan pemberian pelayanan publik,” ungkap Menteri Tjahjo. Pada konteks tata laksana, digital governance menjelma dalam produk e-office, e-monev, e-kepegawaian, e-disposisi, e-perencanaan, e-penganggaran, dan lain sebagainya.
Sementara dalam pelayanan publik, e-governance ditunjukkan dengan berbagai produk layanan yang memungkinkan masyarakat tidak perlu bertatap muka dengan pemberi layanan. Permintaan atau pengajuan pelayanan bisa diakses melalui smartphone, bahkan pembayaran dilakukan dengan cara nontunai.
Bahkan, Menteri Tjahjo mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo memberi arahan khusus bagi Kementerian PANRB untuk memaksimalkan penggunaan artificial intelligence atau AI dan big data. Road map penataan SDM aparatur juga menyesuaikan dengan perkembangan tersebut.
Ada empat pekerjaan utama yang harus dilakukan untuk mencapai transformasi birokrasi, yakni transformasi budaya, transformasi struktural, reformasi regulasi, dan reformasi digital. “Transformasi digital sebagai pengikat ketiganya,” tegas Menteri Tjahjo.
Transformasi digital mengubah berbagai sendi kehidupan masyarakat menjadi lebih cepat, instan, dan sederhana. Perlahan, masyarakat meninggalkan cara-cara manual. Oleh karenanya, menurut Menteri Tjahjo, pemerintah harus merespon perubahan tersebut. Tentu diiringi dengan kompetensi atau pengembangan talenta para aparatur sipil negara (ASN).
ASN bertalenta tinggi, akan ditempatkan pada jabatan kritis sesuai arah pembangunan nasional atau daerah, sehingga mendukung akselerasi pencapaian tujuan pemerintah, baik lingkup instansi maupun nasional. “Talenta ASN yang berdaya saing unggul akan mengisi posisi kunci sebagai pemimpin masa depan dan posisi yang mendukung urusan inti organisasi untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia sekaligus Visi Indonesia Maju 2020-2024,” imbuh Menteri Tjahjo.
Kepada para peserta pelatihan dan Kepala LAN Adi Suryanto, Menteri Tjahjo kembali mengingatkan empat tantangan bangsa Indonesia. Tantangan tersebut adalah radikalisme terorisme, penyalahgunaan narkotika, korupsi, serta bencana alam. (don/HUMAS MENPANRB)