Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kembali menemukan adanya pemalsuan surat dan tandatangan.
Surat bernomor B/2553/M.PAN.RB/02/2017, perihal Pengantar tersebut juga ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri dan Kepala BKN sebagai tembusannya. Kepada pihak-pihak terkait diminta untuk mengabaikan isi surat tersebut, dan waspada terhadap ulah oknum yang memanfaatkan surat dimaksud untuk kepentingan pribadi. Adapun kejadian seperti ini sudah beberapa kali terjadi.
Apabila terdapat keraguan terhadap kebijakan yang dikeluarkan Kementerian PANRB, masyarakat agar meminta konfirmasi ke Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HUKIP) Kementerian PANRB melalui telpon atau alamat email.
Berita Terbaru
19.Jun.2025
Musrenbang Kepolisian RI Tahun 2025
19.Jun.2025
Sosialisasi Edukasi Anti Korupsi Seluruh P2K Kementerian PANRB dan Penyedia Jasa Rekanan
18.Jun.2025
Peninjauan Layanan Publik di Kabupaten Subang
18.Jun.2025
Kementerian PANRB Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat untuk Peningkatan Pelayanan Publik
18.Jun.2025
Fadli Zon Tegaskan: Penulisan Sejarah Mei 1998 Harus Berdasar Fakta dan Bertanggung Jawab
18.Jun.2025