Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kembali menemukan adanya pemalsuan surat dan tandatangan.
Surat bernomor B/2553/M.PAN.RB/02/2017, perihal Pengantar tersebut juga ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri dan Kepala BKN sebagai tembusannya. Kepada pihak-pihak terkait diminta untuk mengabaikan isi surat tersebut, dan waspada terhadap ulah oknum yang memanfaatkan surat dimaksud untuk kepentingan pribadi. Adapun kejadian seperti ini sudah beberapa kali terjadi.
Apabila terdapat keraguan terhadap kebijakan yang dikeluarkan Kementerian PANRB, masyarakat agar meminta konfirmasi ke Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HUKIP) Kementerian PANRB melalui telpon atau alamat email.
Berita Terbaru
03.Okt.2025
Menteri PANRB Dukung Digitalisasi ANRI, Arsip jadi Bahan Perumusan Kebijakan Strategis Masa Depan
03.Okt.2025
Audiensi Kepala ANRI
03.Okt.2025
Rapat Penguatan Kelembagaan Sekolah Rakyat
02.Okt.2025
Pemerintah dan DPR Sepakati Penguatan Transformasi Kelembagaan Kementerian BUMN Menjadi BP BUMN
02.Okt.2025
Rapat Paripurna DPR RI
01.Okt.2025
Menteri PANRB: Mudahkan Layanan Publik Pelaku Perjalanan ke Indonesia, Pemerintah Luncurkan "All Indonesia"
01.Okt.2025