Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kembali menemukan adanya pemalsuan surat dan tandatangan.
Surat bernomor B/2553/M.PAN.RB/02/2017, perihal Pengantar tersebut juga ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri dan Kepala BKN sebagai tembusannya. Kepada pihak-pihak terkait diminta untuk mengabaikan isi surat tersebut, dan waspada terhadap ulah oknum yang memanfaatkan surat dimaksud untuk kepentingan pribadi. Adapun kejadian seperti ini sudah beberapa kali terjadi.
Apabila terdapat keraguan terhadap kebijakan yang dikeluarkan Kementerian PANRB, masyarakat agar meminta konfirmasi ke Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HUKIP) Kementerian PANRB melalui telpon atau alamat email.

Berita Terbaru
10.Jun.2026
Rapat Tingkat Wakil Menteri
10.Jun.2026
Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI
10.Jun.2026
Kickoff Meeting Pengembangan SmartASN
09.Jun.2026








