Menteri PANRB Rini Widyantini bersama Kepala BPPIK Aries Marsudiyanto di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (05/11).
JAKARTA – Presiden membentuk badan yang dinamakan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK) yang berperan mencari kendala serta solusi terhadap pembangunan fisik. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendukung penguatan organisasinya untuk mengawasi pembangunan dan ketepatan penggunaan anggaran negara.
Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan, Peraturan Presiden mengenai badan tersebut sudah ada di meja Presiden Prabowo. “BPPIK didirikan untuk memastikan program-program tersebut dilaksanakan sesuai visi dan misi Presiden,” ujar Rini dalam pertemuannya dengan Kepala BPPIK Aries Marsudiyanto, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (05/11).
BPPIK mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dalam melaksanakan pengawasan, pengendalian, pemantauan, dan penelusuran terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sesuai penugasan Presiden serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rini menjelaskan, BPPIK berbeda dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang memiliki peran auditing bersifat pengawasan lintas sektor. Fokus tugas BPKP pada pengawasan aspek keuangan dan manajemen proyek, memastikan tidak ada penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan program pembangunan. Berbeda tugas pula dengan Kantor Staf Presiden (KSP). KSP berperan dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan kebijakan publik, dinamika politik, dan koordinasi lintas sektor.
Sementara BPPIK sebagai troubleshooting atau mencari sumber masalah bertugas menyelesaikan masalah teknis dan operasional di lapangan yang menghambat pelaksanaan proyek fisik seperti infrsastruktur. “Peran troubleshooting BPPIK ini bersifat taktis dan lapangan, mencakup solusi praktis yang segera bisa diimplementasikan untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai jadwal dan spesifikasi,” ungkap Menteri Rini.
BPPIK fokus pada masalah-masalah yang muncul dalam tahap pelaksanaan fisik proyek pembangunan, termasuk permasalahan terkait waktu, kualitas, dan sumber daya (teknis dan operasional).
Pada pertemuan itu, hadir pula Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati, dan Sekretaris Utama BPPIK Alvis Anwar. (don/HUMAS MENPANRB)