BANDUNG – Belum genap sebulan mendapat gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Islam Negeri Banda Aceh, hari ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar kembali mendapat penghargaan Ganesa Prajamanggala Bakti Adiutama dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Rektor ITB, Prof. Ahmaloka, PhD.dalam sidang terbuka ITB dalam rangkaian peringatan 94 tahun pendidikan teknik di Indonesia di Kampus ITB, Kamis (03/07). Selain kepada Azwar Abubakar, penghargaan juga diberikan kepada 17 orang alumni ITB, antara lain Marzan A. Iskandar Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Penghargaan juga diberikan kepada 6 instansi, yaki JICA, KOICA, USAID, PT MEDCO, PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA, dan PT TOTAL EPI.
Dalam kesempatan itu, Menteri Azwar Abubakar menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul ‘Reformasi Birokrasi untuk Meningkatkan Daya Saing Bangsa’. Menurut dia, pentingnya reformasi birokrasi didasarka pada fakta bahwa keberhasilan pembangunan di beberapa Negara, seperti Korea dan China terletak pada upaya sistematis dan sungguh-sungguh untuk memperbaiki system, sruktur dan budaya dalam birokrasi. “Kedua Negara itu, kini memiliki daya saing yang kuat di tingkat global serta pertumbuhan ekonomi yang tinggi,” ujarnya.
Kedua Negara, lanjut Menteri, juga memiliki kesamaan karakteristik dalam melakukan reformasi birokrasi. Pengisian jabatan-jabatan dalam birokrasi oleh lulusan-lulusan terbaik perguruan tinggi dengan mengunakan seleksi yang transparan, terbuka dan obyektif.
Rreformasi birokrasi di Indonesia yang tengah berlangsung, perlu dilakukan percepatan. Dalam lima tahun ke depan, birokrasi harus bisa bergeser dari yang selama ini mengedepankan pada peraturan (rule base bureaucracy) menuju birokrasi yang berbasis pada kinerja (performance base bureaucracy). Selanjutnya pada tahapan kedua, yakni tahun 2025 harus tercipta birokrasi Indoensia yang dinamis (dynamic governance). “Untuk sampai ke tahapan tersebut, berbagai rencana dan kebijakan telah ditetapkan untuk membangun abel people, agile process, positive culture dan adaptive policies,” ujar Azwar.
Menurut Menteri, perbaikan kualitas birokrasi di tanah air juga akan akan terjadi bila struktur organisasi pemerintah pusat dan pemda dibangun berdasarkan kinerja program nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2015 – 2019. Karena itu, penusunan program pembangunan nasional harus dilakukan bersamaan dan menjadi dasar pembentukan struktur organisasi kementerian maupun lembaga pemerintahan di tingkat pusat. “Tantangan Pesiden dan pemerintahan baru kedepan adalah melakukan penyederhanaan dan penggabungan kementerian/lembaga non kementerian,” imbuh Azwar.
Berdasarkan Undang-Undang No. 39/2008 tentang Kementerian Negara, jumlah kementerian paling banyak 34. Saat ini pemerintah tengah melakukan audit dan evaluasi terhadap struktur organisasi 16 kemeneterian, yang diharapkan hasilnya bisa menjadi rekomendasi bagi pemerintahan mendatang dalam penataan organisasi instansi pemerintah pusat.
Menteri PANRB juga mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Bersama dengan UU No. 39/2008 dan UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik menjadi pilar dari pelaksanaan reformasi birokrasi. Landasan hukum itu belum cukup, dan masih perlu ada beberapa undang-undang lagi.
Namun Menteri menegaskan bahwa kehadiran UU ASN telah memasuki babak baru kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sistem karir tertutup menuju sistem karir terbuka. Pegawai ASN terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). UU ini menjadi landasan hukum dalam menciptakan rekrutmen ASN yang bersih, jujur, dan bebas KKN. Rekrutmen juga hanya berdasarkan pada kebutuhan, yang dimanifestasikan melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja untuk jangka waktu 5 tahun ke depan. “Prinsipnya, reformasi birokrasi harus dilakukan terus, karena baik buruknya birokrasi akan berdampak langsung terhadap tingkat daya saing Indonesia di tingkat regional maupun global,” ujarnya.
Apa yang disampaikan Menteri itu tampaknya sejalan dengan tantangan yang tengah menghadang, yakni pasar bebas ASEAN yang akan dimulai tahun 2015. Dalam hal ini, kehadiran dan peran serta SDM yang memiliki kapasitas di bidang pengembangan teknologi sangat diharapkan. Pasalnya, teknologi merupakan salah satu factor utama yang menggerakkan pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Ditambahkan, pemerintah juga perlu segera membentuk lembaga yang memiliki kewenangan melakukan teknologi clearance seta memberikan aah kebijakan teknologi bagi industri unggulan strategis di masa mendatang. “Ini dierlukan ntuk mencegah agar Negara kita tidak serta merta hanya menjadi pasar teknologi bagi produk kerekayasaan Negara lain,” tegas Azwar. (ags/HUMAS MENPANR)