
Rosman mengatakan, Pemprov Sumbar melaksanakan diklat dengan peserta 30 orang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), selama 12 hari tentang Reformasi Birokrasi bertempat di Kota Padang. Hal ini dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah, “Karena kalau tidak segera terjadi perubahan, masyarakat akan merasa kecewa terhadap pemerintah,” jelasnya.
Indikasinya, jika pelaksanaan pelayanan publik masih buruk tandanya birokrasi pemerintah juga masih buruk. Dia sangat mengapresiasi Kementerian PANRB yang mau berbagi ilmu mengenai Reformasi Birokrasi yang ada di lingkungan PANRB.
Dalam kesempatan itu, Akhmad Hasmy menungkapkan, komitmen pemerintah untuk melaksanakan reformasi birokrasi ditunjukkan melalui penetapan reformasi birokrasi dan tata pemerintahan menjadi prioritas pertama pembangunan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2010-2014.
Sesuai dengan mandat yang diberikan, Kementerian PANRB telah melakukan berbagai upaya melalui kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan untuk mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintah.
Berita Terbaru
03.Okt.2025
Menteri PANRB Dukung Digitalisasi ANRI, Arsip jadi Bahan Perumusan Kebijakan Strategis Masa Depan
03.Okt.2025
Audiensi Kepala ANRI
03.Okt.2025
Rapat Penguatan Kelembagaan Sekolah Rakyat
02.Okt.2025
Pemerintah dan DPR Sepakati Penguatan Transformasi Kelembagaan Kementerian BUMN Menjadi BP BUMN
02.Okt.2025
Rapat Paripurna DPR RI
01.Okt.2025
Menteri PANRB: Mudahkan Layanan Publik Pelaku Perjalanan ke Indonesia, Pemerintah Luncurkan "All Indonesia"
01.Okt.2025