JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, untuk mempercepat implementasi perubahan nomenklatur kementerian pasca pengumuman kabinet Jokowi - JK, pihaknya melakukan sistem jemput bola.
Bahkan sejak beberapa hari sebelum pengumuman kabinet, Kementerian PANRB telah melakukan pembahasan terhadap perubahan nomenklatur kementerian. Seperti diketahui, dalam Kabinet Kerja Jokowi – JK ini, ada kementerian yang dipisah, ada yang digabung, dan ada juga kementerian baru.
Hal itu berdampak pada perubahan serta pergeseran organisasi dan tata laksana, anggaran, serta berdampak pada pegawainya. Agar tidak menimbulkan masalah, maka semuanya harus dibahas secara mendalam, dan paa gilirannya dituangkan ke dalam peraturan perundangan. “Kami tidak menunggu Kementerian/Lembaga untuk mengajukan perubahan nomenklatur. Kementerian PANRB akan menjemput bola sendiri untuk mempercepat reformasi birokrasi,” ujar Yuddy kepada wartawan usai acara serah terima jabatan di Jakarta, Selasa (28/10).
Menurut Menteri, kalau pihaknya menunggu instansi mengajukan perubahan dipastikan akan berlarut-larut . Namun dikatakan bahwa ada kewajiban setiap Kementerian/Lembaga untuk melakukan audit organisasi masing-masing. “Jangan sedikit-sedikit menunggu juklak dan juknis,” tegasnya.
Sesuai arahan dari Presiden Jokowi, dalam pelaksanaan reformasi birokrasi khususnya di bidang kelembagaan ini, semua pihak harus meninggalkan ego sektoral. Sebab kalau masing-masing tetap mempertahankan egonya, reformasi birokrasi tidak akan berjalan dengan baik.
Salah satu permasalahan yang selama ini dihadapai dalam penataan kelembagaan adalah banyaknya fungsi yang tumpang tindih. Dalam banyak kasus, satu urusan pemerintahan ditangani oleh beberapa instansi, sehingga tak jarang menimbulkan kelamatan dalam pelayanan publik.
Disebutkan, Kementerian PANRB telah melakukan audit organisasi untuk sejumlah kemenetrian/lembaga. Hasilnya, ada tiga yang sudah melakukan perampingan eselon I, tetapi ada juga yang masih dalam proses. Hasil audit tersebut bukan semata-mata untuk menekan jumlah kementerian/lembaga, tetapi lebih diarahkan untuk mewujudkan kelembagaan pemerintah yang tepat ukuran dan tepat fungsi (right sizing). (bby/HUMAS MENPANRB)