JAKARTA – Rendahnya kemampuan masyarakat untuk membangun rumah layak huni mengakibatkan banyak masyarakat di Kabupaten Gresik menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Jumlah RTLH yang belum tertangani adalah 6.835 unit. Hal tersebut memicu munculnya permukiman kumuh, menimbulkan masalah sosial, ekonomi, dan berdampak pada kesehatan masyarakat.
Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman membuat inovasi Sistem Informasi Program Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (SIGAP-RTLH). SIGAP-RTLH merupakan Sistem informasi Program Pendataan RTLH berbasis web sehingga mampu melihat jarak dan waktu pendataan serta pemutakhiran data.
“Inovasi ini merupakan solusi dan strategi dalam pengentasan kemiskinan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang menempati RTLH di Kabupaten Gresik,” ujar Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani pada Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021.
Fandi mengatakan, SIGAP-RTLH berisi basis data terpadu kemiskinan dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan data RTLH usulan desa atau kelurahan yang telah dimutakhirkan. Inovasi SIGAP-RTLH merupakan adaptasi dari inovasi Kementerian PUPR yaitu e-rtlh yang kemudian dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik.
Saat ini SIGAP-RTLH telah terintegrasi dengan MORSE-RTLH berupa data identitas dan kondisi eksisting rumah penerima bantuan sehingga dapat dimanfaatkan dalam pelaksanaan dan evaluasi kegiatan. Inovasi ini mampu melakukan pengecekan identitas yang terintegrasi dengan data kependudukan milik Dispendukcapil untuk menyajikan data akurat calon penerima bantuan serta database terpilah untuk membedakan data RTLH yang sudah maupun yang belum tertangani.
“Kehadiran SIGAP RTLH ini adalah untuk melakukan pendataan dan pemutakhiran data RTLH terintegrasi, sehingga bantuan perbaikan rumah kepada masyarakat bisa tepat sasaran,” jelasnya.
Ia mengatakan SIGAP-RTLH dapat diakses melalui smartphone sehingga desa/kelurahan dapat melakukan pendataan dan pemutakhiran data RTLH dengan mudah. SIGAP-RTLH dapat menampilkan data RTLH yang lengkap, valid, terpilah, terindentifikasi, terintegrasi, dan up to date.
“Setelah adanya inovasi SIGAP-RTLH Pemerintah Kabupaten Gresik berhasil melakukan pendataan RTLH sebanyak 18 kecamatan di Kabupaten Gresik. Dengan peningkatan program rehabilitasi RTLH ditahun 2018 sebanyak 617 rumah, tahun 2019 sebanyak 982 rumah, kemudian ditahun 2020 sebanyak 1.039 rumah yang tertangani,” terangnya.
Inovasi SIGAP-RTLH mengantarkan Pemerintah Kabupaten Gresik masuk dalam jajaran Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2021 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Tahun ini, Kementerian PANRB kembali menggelar KIPP bagi instansi pusat, daerah, hingga BUMN dan BUMD. Pendaftaran proposal inovasi melalui situs sinovik.menpan.go.id dapat dilakukan hingga 15 April 2022 pukul 23:59 WIB. (dit/HUMAS MENPANRB)