Pin It

20140207 bnn
JAKARTA –
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar menegaskan, agar Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi panglima di garis depan dalam pemberantasan narkoba, yang harus didukung penuh oleh aparatur penegak hukum, yakni Polri dan TNI. “Permasalahan penanggulangan narkoba membutuhkan komitmen yang sangat kuat, sebagai aparatur penegak hukum wajib memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas Azwar Abubakar yang menghadiri kegiatan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan BNN, Rabu (05/02). Situasi permasalahan narkoba di negeri ini masih mengkhawatirkan, mengingat jumlah pengguna masih banyak. Hal ini terbukti dengan angka kasus narkoba yang masih mengalami peningkatan, jumlah tersangka juga semakin meningkat, sedangkan jumlah barang bukti mengalami penurunan. Permasalahan pengguna narkoba yang telah menyentuh empat juta jiwa menjadi tantangan yang sangat serius bagi BNN. Oleh karena itu, seluruh jajaran BNN harus memiliki komitmen dan integritas, yang tercermin dalam sikap anti korupsi dan sanggup memberikan pelayanan prima pada masyarakat. Kesadaran masyarakat juga harus dibangun dalam menanggapi maraknya permasalahan narkoba. “Binmas itu ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dan perannya sangat potensial untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tolak narkoba”, ujar Azwar yang menjadi saksi dalam pencanangan tersebut. Terkait dengan komitmen BNN dalam membangun integritas organisasi dan mewujudkan konsep good governance dan clean government, BNN menyatakan sikapnya dengan tegas melalui pencanangan pembangunan zona integritas. Ditambahkan, BNN juga harus mampu menggunakan anggaran yang telah ditetapkan dalam mendukung kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan, tanpa korupsi, kolusi dan nepotisme. Dalam konteks pencegahan tindakan penyelewengan anggaran, sejauh ini BNN telah melakukan serangkaian langkah penting. Pertama, melakukan koreksi rencana kegiatan dengan cara menghilangkan kegiatan yang tidak efektif dan menghilangkan kegiatan yang dinilai merugikan keuangan negara. Langkah kedua, melakukan upaya pengawasan audit yang sangat ketat baik secara internal maupun eksternal. Melalui rapat koordinasi ini, Menteri PANRB mengharapkan adanya kesepahaman bersama dalam menekan laju peningkatan pengguna narkoba di Indonesia. Selain itu, kebutuhan BNN dalam hal pemenuhan sumber daya manusia dapat terpenuhi, mengingat tuntutan dan harapan masyarakat dalam penanggulangan masalah narkoba cukup besar. (bby/ian HUMAS MENPANRB).