Pin It
 
 pmprb-pekanbaru
PEKANBARU – Workshop Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi birokrasi (PMPRB) bukan hanya ditujukan untuk meningkatkan kemampuan asesor Pemerintah Kabupaten/Kota. Tapi juga membagi pengalaman bagi pemerintah Kabupaten/Kota yang telah selesai melakukan PMPRB Online di wilayah kerjanya. Diantaranya Kabupaten Siak dan Muara Enim.
 
Pejabat Kabupaten Siak dan Muara Enim yang ditugaskan menjadi asesor pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terdiri dari Inspektur dan Kabag Organisasi Kabupaten/Kota. Mereka telah melaksanakan tugas dengan baik dan menjadi fasilitator bagi para asesor lain di lingkungan pemerintah Kabupaten/Kota.
 
Workshop kedua tersebut untuk Kabupaten/Kota Reginal II khususnya bagi pemda yang menjadi pilot project t\reformasi birokrasi. Diantaranya Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kota Jambi, Kabupaten Sarolangun, Kota Palembang, Kabupaten Muara Enim, Kota Bengkulu, Kabupaten Kaur, Kota Bandar Lampung, dan Kabupaten Lampung Selatan.
 
Menurut  pejabat Inspektorat Kabupaten Muara Enim Waluyo, mereka membentuk dulu pokja sesuai sembilan area perubahan, lalu menetapkan asesor yang ditetapkan untuk eselon II,  namun tingkat kecamatan belum diberlakukan. Setelah itu, Pemda menentukan asesor pada 33 SKPD dan melakukan pendampingan selama 15 hari, serta coaching clinic sebanyak tiga kali ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)  dari November sampai panel 3.
Langkah selanjutnya, Pemda Kabupaten Muara Enim meminta password responden untuk survei internal pada tanggal 14 Februari 2013. Panel 1 klarifikasi sampai dengan panel 3, dan pada tanggal 30 Maret submit penilaian PMPRB setelah Kabupaten Siak.
Lebih lanjut Waluyo mengatakan, kriteria pengungkit pada kepemimpinan agak rumit karena harus memberikan nilai tinggi. Kendalaterletak pada asesornya yang selalu berubah, sehingga setiap pendampingan ganti orang. Kalau penilaian sampai dengan tingkatkecamatan akan sulit karena belum seluruh kecamatan terjangkau internet.
 
Diakuinya berdasarkan pengalaman survei internal, setiap SKPD diacak sehingga menghasilkan 320 responden. Selama 3 harisosialisasi, ada beberapa responden yang ditetapkan tapi tidak bisa mengikuti sehingga perlu dicadangkan.
 
Sedangkan menurut pengakuan Kabag Organisasi Kabupaten Siak Kaharuddin, tahap pertama yang dilakukan yaitu membentuk tim khusus inspektorat untuk verifikasi dari SKPD yang sejumlah 44 SKPD sampai tingkat kecamatan. Untuk Kabupaten Siak sendiri belum melakukan survei secara internal dan eksternal. Sedang kertas kerja sudah sampai hingga kecamatan namun yang di-uploadbaru sebagian.
 
Para asesor sudah melakukan workshop PMPRB di lingkungan Kabupaten dengan diikuti seluruh SKPD. Pada saat itu mereka mengambil narasumber dari Kementerian PANRB pada awal tahun 2013. Roadmap dan pokja sendiri sudah disusun dan sedang berjalan. Yang terpenting ada komitmen bersama antara Bupati dengan Ketua DPRD, serta seluruh pimpinan SKPD. Asesor SKPDjuga digiring untuk rutin berkonsultasi ke inspektorat. (bby/HUMAS MENPANRB)