Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa melakukan peninjauan pelayanan di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (19/04).
BELU – Berbatasan dengan Negara Timor Leste, Kabupaten Belu memiliki sejumlah layanan pada Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain. Untuk itu, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa melakukan peninjauan langsung guna mendorong terwujudnya pelayanan prima pada wilayah perbatasan itu.
Menurutnya, pelayanan yang ada sudah memenuhi standar pelayanan terutama untuk kelompok rentan. “Kami bersyukur pemenuhan akan kebijakan standar pelayanan termasuk perhatian terhadap kelompok rentan serta pengaduan sudah ada. Saya harap ini bisa menjadi cikal bakal dalam mewujudkan pelayanan prima di Kabupaten Belu,” ujar Diah saat meninjau pelayanan publik di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (19/04).
Adapun layanan di PLBN Motaain antara lain layanan imigrasi, bea cukai, karantina ikan, karantina pertanian, karantina kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), unsur TNI dan Polri. PLBN Motaain ditetapkan sebagai salah satu pintu masuk (entry point) Warga Negara Asing (WNA) dari/ke wilayah Indonesia.
Selain itu, PLBN Motaain juga ditetapkan sebagai tempat pemberian visa kunjungan saat kedatangan, dimana salah satunya adalah Timor Leste. Setiap harinya PLBN melayani 100 hingga 200 pelintas perhari mulai Senin hingga Minggu pada pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Diah juga mendorong berdirinya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Belu. Ia berharap MPP Kabupaten Belu bisa segera diresmikan dan menjadi MPP pertama di Provinsi NTT.
Belu telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Penyelenggaraan MPP pada tahun 2019, dan saat ini telah bergabung sebanyak 84 jenis layanan dari 21 instansi. Diah berharap MPP Belu dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat ekonomi dengan adanya one stop service area di kabupaten yang dekat dengan perbatasan.
"Kami harap hadirnya MPP dapat ditularkan ke kabupaten lain dan masyarakat dapat memanfaatkannya, sehingga tingkat kepercayaan kepada pemerintah semakin baik dan juga dapat memberikan efek terhadap investasi dan dapat membantu tingkat kemudahan berusaha di Indonesia,” ujar Diah.
Senada dengan Diah, Wakil Bupati Belu Aloysius Haleserens menerangkan akan menindaklanjuti masukan yang diberikan oleh Kementerian PANRB. "Hasil pengamatan sudah ada peningkatan tentu akan dilakukan perbaikan sehingga menemukan MPP yang ideal kedepannya,” ujar Aloysius.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTT Ibnu Ismoyo, Kepala Kantor Imigrasi Atambua KA Halim, serta jajaran terkait. (fik/HUMAS MENPANRB)