
JAKARTA – Wamen PANRB Eko Prasojo mengharapkan agar guru tetap bersifat netral, fair, dan tidak boleh melakukan aktifitas politik pribadi di sekolah yang menjadi lingkungan kerjanya. Walaupun secara pribadi mempunyai hak politik, tapi kepentingan itu tidak boleh masuk ke pendidikan dan sekolah. “Guru jangan menggunakan kewenangannya untuk tujuan politik individu,” tegas Eko Prasojo di depan para guru dan kepala sekolah se Kabupaten Banyuwangi, pekan lalu.
Diakuinya, bahwa banyak pengaduan tentang perlakuan yang tidak baik dari kepala daerah kepada guru dan kepala sekolah. Dalam hal ini, para politisasi memanfaatkan guru, yang dianggap berkharisma dan berwibawa di daerah-daerah tertentu untuk mendukung kepentingan politisnya.
Para guru, lanjut Wamen, sering dijadikan agen politik untuk memperkuat dukungan masyarakat dalam proses pemilihan kepala daerah. “Saya terima pengaduan melalui surat, email, dan sms. Kalau terjadi, saya khawatir independensi dan kualitas guru tidak bisa terjaga kembali,” ujarnya.
Karena itu dia minta kepada PGRI agar bisa melindungi para guru, dan menjaga profesionalitas serta mentalitas guru untuk menjadi pendidik yang professional dengan menjalankan tugas-tugas mulia sebagai guru. Peran yang sangat penting tersebut untuk menjaga harkat dan martabat sebagai guru, dan bebas dari pengaruh politisasi yang sangat tinggi, terutama di daerah. (bby/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
12.Mar.2025
Pertemuan dengan Kepala BPS
12.Mar.2025
Audiensi Open Government Partnership Indonesia
12.Mar.2025
RDP Kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji
12.Mar.2025
Temui Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB Bahas Penguatan Pembinaan Reformasi Birokrasi Daerah
11.Mar.2025
Rapat Bersama Menteri Dalam Negeri
11.Mar.2025