
JAKARTA – Wamen PANRB Eko Prasojo mengharapkan agar guru tetap bersifat netral, fair, dan tidak boleh melakukan aktifitas politik pribadi di sekolah yang menjadi lingkungan kerjanya. Walaupun secara pribadi mempunyai hak politik, tapi kepentingan itu tidak boleh masuk ke pendidikan dan sekolah. “Guru jangan menggunakan kewenangannya untuk tujuan politik individu,” tegas Eko Prasojo di depan para guru dan kepala sekolah se Kabupaten Banyuwangi, pekan lalu.
Diakuinya, bahwa banyak pengaduan tentang perlakuan yang tidak baik dari kepala daerah kepada guru dan kepala sekolah. Dalam hal ini, para politisasi memanfaatkan guru, yang dianggap berkharisma dan berwibawa di daerah-daerah tertentu untuk mendukung kepentingan politisnya.
Para guru, lanjut Wamen, sering dijadikan agen politik untuk memperkuat dukungan masyarakat dalam proses pemilihan kepala daerah. “Saya terima pengaduan melalui surat, email, dan sms. Kalau terjadi, saya khawatir independensi dan kualitas guru tidak bisa terjaga kembali,” ujarnya.
Karena itu dia minta kepada PGRI agar bisa melindungi para guru, dan menjaga profesionalitas serta mentalitas guru untuk menjadi pendidik yang professional dengan menjalankan tugas-tugas mulia sebagai guru. Peran yang sangat penting tersebut untuk menjaga harkat dan martabat sebagai guru, dan bebas dari pengaruh politisasi yang sangat tinggi, terutama di daerah. (bby/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
03.Okt.2025
Menteri PANRB Dukung Digitalisasi ANRI, Arsip jadi Bahan Perumusan Kebijakan Strategis Masa Depan
03.Okt.2025
Audiensi Kepala ANRI
03.Okt.2025
Rapat Penguatan Kelembagaan Sekolah Rakyat
02.Okt.2025
Pemerintah dan DPR Sepakati Penguatan Transformasi Kelembagaan Kementerian BUMN Menjadi BP BUMN
02.Okt.2025
Rapat Paripurna DPR RI
01.Okt.2025
Menteri PANRB: Mudahkan Layanan Publik Pelaku Perjalanan ke Indonesia, Pemerintah Luncurkan "All Indonesia"
01.Okt.2025