Menteri PANRB Asman Abnur memberikan arahan dalam acara pembukaan latsar bagi CPNS Pemprov Kalimantan Utara tahun 2017, di Kantor Gubernur Kaltara, Senin (19/03).
TANJUNG SELOR - Kegiatan latihan dasar (latsar) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan sebuah kegiatan yang amat penting, sebab melaui kegiatan tersebut dapat membentuk sosok ASN yang profesional, dengan kompetensi dan karier dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan publik.
“Kegiatan Latsar merupakan sebuah bentuk komitmen Pemerintah dalam meningkatkan kompetensi ASN, dan membentuk ASN yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan bagi masyarakat sebagai penyelenggara pelayanan, ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur dalam acara pembukaan latsar bagi CPNS Pemprov Kalimantan Utara tahun 2017, di Kantor Gubernur Kaltara, Senin (19/03).
Menurutnya pengembangan kompetensi bagi ASN bukan hanya dilakukan secara manual, rutin dan berkala, akan tetapi sudah harus dikembangkan baik dari aspek sarana dan prasarana, kurikulum, Widyaiswara maupun metode yang digunakan.
Pemerintah seharusnya tidak boleh kalah dengan korporasi. Oleh sebab itu, saat ini pihaknya mengembangkan apa yang disebut dengan ASN Coorporate University dalam pengembangan kompetensi ASN.
Menteri menyampaikan, output dari sebuah penyelenggaraan diklat adalah adanya perubahan sikap dan perilaku, selain peningkatan pengetahuan dan keahlian sesuai dengan bidangnya. Begitu pula dengan orientasi sebagai bagian dari pengembangan kompetensi yang diselenggarakan dan dimulai pada hari ini, tidak lain adalah untuk meningkatkan kapasitas/ kompetensi ASN dalam hal ini bagi Pemprov Kalimantan Utara.
“Melalui orientasi ini diharapkan ASN Pemprov Kalimantan Utara dapat melaksanakan tugas pada unit kerja di lingkungan Pemprov Kaltara sesuai dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerja dengan integritas serta moralitas yang dapat menjadi contoh teladan bagi masyarakat dan lingkungan kerjanya, serta memiliki kode etik dan profesi dalam melaksanakan tugas jabatan sebagai amanah yang wajib diembannya,” katanya.
Disampaikan bahwa sesuai amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Menajemen PNS, setiap CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun. Masa percobaan merupakan masa prajabatan yang dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan.
Proses pendidikan dan pelatihan itu sendiri dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, motivasi nasionalisme dan semangat kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
Menteri Asman mengatakan pengenalan tugas seperti orientasi yang dilakukan pada hari ini dapat membuka wawasan dan pengetahuan saudara-saudara tentang tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing sebagai ASN. Profesionalitas menjadi salah satu kunci yang harus terus diwujudkan.
Lebih dari itu sebagai upaya ASN dalam menghadapi berbagai tantangan dan peluang kedepan harus memiliki jiwa enterpreunership dan juga hospitality yang tidak kalah dengan lembaga swasta.
Lebih lanjut ia menyampaikan jika pengembangan kompetensi bagi ASN merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan secara berkesinambungan, sebab tantangan dalam pengelolaan Manajemen SDM kedepan berhadapan dengan apa yang disebut dengan Highly Competitive-AFTA-MEA seperti Globalisasi, Competitive Antar-Negara, Teknologi Informasi dan Digitasi, dan High Collabaration.
Sementara itu Gubernur Kaltara Irianto Lambrie menjelaskan bahwa terdapat 423 orang yang menerima SK Pengangkatan CPNS tersebut. Rinciannya, 57 orang untuk formasi guru, 10 orang untuk formasi dokter, 15 orang untuk formasi perawat, lalu 10 orang formasi bidan dan 21 orang untuk formasi auditor. Sedangkan sisanya sebanyak 310 orang adalah fungsional umum yang rencananya ditempatkan di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (byu/HUMAS MENPANRB)