JAKARTA – Mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) menjadi salah satu tugas dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Ditangan Raden Patrick Wahyudwisaksono, tugas pengawasan tersebut dijalankan dengan berbagai inovasi.
Menjabat sebagai Inspektur V Kementerian Keuangan, Patrick memimpin timnya dalam memperbaiki penganggaran berbasis kinerja (PBK) dengan melakukan penggalian dan penyempurnaan lebih dalam. PBK sendiri merupakan sistem penganggaran yang berorientasi pada output organisasi dan berkaitan erat dengan visi, misi dan rencana strategis organisasi.
Upaya perbaikan PBK tersebut berhasil dirumuskan dalam konsep Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) yang menggabungkan antara perencanaan, penganggaran, penyempurnaan informasi kinerja, penyempurnaan kinerja, dan penyempurnaan laporan keuangan. Dengan adanya penyempurnaan ini, maka akan diperoleh efisiensi atas penganggaran sehingga memberikan output dan hasil yang lebih efektif dan berdampak.
“Inovasi ini mengaitkan anggaran dengan kinerja organisasi dan individu yang menghasilkan akuntabilitas laporan keuangan karena menghubungkan antara informasi kinerja, informasi terkait laporan keuangan, dan kinerja organisasi. Konsep RSPP ini rencananya akan mulai diimplementasikan pada tahun 2021,” jelas pria kelahiran Banjarmasin ini.
Selain itu, Patrick juga telah menginisiasi koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di instansi pemerintah pusat dan daerah. Selain untuk mengoordinasikan pengawasan, sinergi ini juga dibentuk untuk mendorong peran APIP agar mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai dengan amanat Inpres No. 4/2018 tentang Peningkatan Pengawasan Penerimaan Pajak atas Belanja Pemerintah dan PNBP.
Patrick bersama timnya mengoordinasikan pengawasan PNBP oleh APIP melalui aplikasi e-Mawas PNBP. “Aplikasi ini berfungsi untuk mengompilasikan hasil pengawasan APIP dalam mengawal PNBP serta sebagai sarana pertukaran data dan informasi yang dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi Menteri Keuangan,” lanjut dirinya yang telah menjadi abdi negara sejak tahun 1984.
Sinergi dengan APIP tidak terbatas dalam pengawasan PNBP saja. Patrick juga menginisiasi pertemuan daring dengan pimpinan APIP selama masa pandemi Covid-19. Hal ini dikarenakan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan ditugaskan untuk mengawal penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC PEN). Melalui dialog interaktif dan one-on-one meeting dengan pimpinan APIP, pengawasan pelaksanaan belanja terkait PC PEN ditujukan agar dapat tercipta koordinasi yang sinergis, efektif, efisien, serta akuntabel.
Selain merumuskan konsep RSPP sebagai bentuk inovasi dari PBK dan bersinergi dengan APIP instansi pemerintah, telah banyak yang dilakukan Patrick semenjak menjabat sebagai Inspektur V pada tahun 2017 lalu. Di era kepemimpinannya, Inpektur V melakukan sinergi koordinasi pengawasan eksternal pada pengelola jaminan sosial nasional PT ASABRI dalam rangka perbaikan tata kelola dan manajemen risiko.
Inspektur V juga menjadi anggota Komisi Pengawas Jaminan Sosial untuk mengawal reformasi serta monitoring dan evaluasi tata kelola dan juga kebijakan investasi di BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta PT Taspen. Patrick juga turut memelopori terbentuknya Community of Practice (COP) dari Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen (KPA/PPK) pengelolaan belanja modal.
Sederet prestasi serta inovasi yang telah dilakukan Patrick sebagai pemimpin menjadikan dirinya sebagai Pejabat Teladan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan pada tahun 2020. Tak heran jika dirinya juga dianugerahi sebagai Top 10 Anugerah ASN Tahun 2020 pada kategori Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Teladan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dirinya mengungkapkan bahwa tantangan terbesar dalam menciptakan perubahan melalui inovasi adalah menyiapkan manajemen perubahan. Transformasi ini memerlukan perubahan pola pikir, adaptasi kenormalan baru, pembelajaran yang berkelanjutan, serta komitmen bersama. “Ke depannya, semua gagasan pengawalan anggaran dari APBN dan APBD harus terintegrasi dan dapat diusut dalam satu sistem agar terjaga akuntabilitas dan transparansinya,” tandas Patrick. (ald/HUMAS MENPANRB)