Pin It

6. Penegakan Aturan Kelautan RI

Jakarta, 20 Oktober 2015 – Kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memerangi illegal fishing dan destructive fishing, sudah berdampak positif bagi nelayan Indonesia. Setidaknya ini terlihat dari meningkatnya volume produksi perikanan trisemester pertama 2015 dibanding setahun sebelumnya, sebesar 14,43%. Tercatat pula pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) perikanan naik menjadi 8,64%.

Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan, kedaulatan nelayan lokal dan peningkatan penerimaan negara dari sektor kelautan dan perikanan menjadi prioritas cita-cita kementeriannya. Illegal Fishing dan praktik tak berkelanjutan, membuat Indonesia yang dikenal sebagai bangsa pelaut hanya mampu menduduki posisi kelima negara pengekspor hasil laut di ASEAN.

Penenggelaman Kapal

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali akan melakukan penenggelaman delapan kapal yang tertangkap oleh KKP maupun TNI AL dalam patroli pada Maret dan Juni 2015. Penenggelaman rencananya akan dilaksanakan di tiga titik, yakni Aceh, Batam, dan Pontianak.

Menurut Mahkamah Agung, KKP dapat menenggelamkan kapal tangkapan selama kapal tersebut belum dilaporkan atau diajukan ke pengadilan. Kapal-kapal tersebut diantaranya dua kapal berbendera Thailand dan enam kapal berbendera Vietnam.

“Dalam setahun belakangan, KKP bekerjasama dengan TNI-AL dan Polri telah berhasil menenggelamkan 42 unit kapal yang melakukan illegal fishing,” kata Susi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI-AL dan Polri, dikatakan Susi tak akan berhenti menindak pelaku illegal fishing yang sudah merugikan negara. Dapat dikatakan terbukti melanggar bila saat operasi penangkapan terdapat dua syarat pelanggaran seperti tak memiliki izin, tak ada dokumen yang sah, sampai penggunaan anak buah kapal (ABK) asing.

Saat ini KKP memaksimalkan 27 unit kapal patroli yang sudah dimiliki. Keberadaan kapal-kapal ini dibagi ke daerah barat, tengah, dan timur Indonesia.

“Untuk mendukung pemberantasan Illegal Fishing, pemerintah akan menambah 8 kapal patroli yang siap dioperasikan pada Desember 2015,” kata Susi.

Empat unit kapal akan mempunyai Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) dengan desain Merite System Service (MSS). (Tim PKP-Kominfo)

Info  lebih lanjut : Sekretarian Bakohumas Telp (021) 3841972

email : pikppusat@mail.kominfo.go.id atau bakohumas@mail.kominfo.go.id Twitter @bakohumas dan @GPRIndonesia