JAKARTA – Masyarakat sekitar sungai di perbatasan Kabupaten Banjar-Tapin sampai perbatasan Kabupaten Banjar-Kota Banjarmasin memanfaatkan sungai untuk keperluan rumah tangga dan penunjang aktivitas masyarakat. Karena aktivitas itu, sungai tercemar akibat adanya jamban terapung yang membuat sanitasi di daerah permukiman bantaran sungai menjadi buruk.
Selama ini penyelesaian masalah sanitasi mendapat penolakan keras dari masyarakat berkaitan dengan kehidupan sosial budaya mereka. Untuk menanggulangi masalah sosial sekaligus memperbaiki kualitas sanitasi, Pemkab Banjar mengambil langkah dengan menciptakan Gerakan Bersama Realisasi Akses Sanitasi atau Gebrak’s.
“Maka dicanangkanlah penghapusan jamban terapung pada 2016 yang lalu dengan inovasi Gebrak’s yang merupakan salah satu langkah Pemkab Banjar untuk meningkatkan kondisi sanitasi dan derajat kesehatan masyarakat terutama yang ada didaerah bantaran sungai,” ujar Sekretaris Daerah Mokhamad Hilman dalam Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021.
Tahun pertama diluncurkannya Gebrak’s, keberhasilan program terlihat dari bersedianya masyarakat utnuk membongkar jamban terapung secara swadaya. Target penghapusan jamban terapung sebanyak 1.000 buah selama 5 tahun (2016–2020) dengan realisasi penghapusan sebanyak 1.019 buah jamban terapung di tahun 2020, dengan total keseluruhan mencapai 9.000 jamban terapung.
Inovasi yang masuk dalam Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2021 ini memiliki berbagai paket kebijakan penuntasan akses layanan air limbah menyeluruh dan berkelanjutan. Paket kebijakan itu adalah Gebrak Penghapusan Jamban Terapung, Gebrak Tangki Septik Standar Gratis Bagi Masyarakat, Gebrak Kewirausahaan Masyarakat di Sektor Air Limbah, dan Gebrak Kredit Layanan Sedot Tinja dan Tangki Septik Standar bagi ASN.
Hilman menceritakan, sebelum inovasi ini diterapkan, penolakan masyarakat sempat terjadi. Namun dengan pendekatan religius untuk implementasi program, masyarakat lebih mudah menerima. “Karena masyarakat Kabupaten Banjar sebagai daerah yang cukup religius gambaran Kota Serambi Mekah dan salah satu pusat pendidikan agama Islam di Kalimantan Selatan,” jelas Hilman.
Inovasi Gebrak’s diharapkan dapat meningkatkan pola hidup masyarakat untuk lebih sehat dan tentunya memperbaiki kondisi sanitasi permukiman bantaran sungai. Selain itu, diharapkan perilaku masyarakat tidak lagi buang air besar sembarangan, sehingga lingkungan permukiman lebih sehat dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Hilman mengatakan kolaborasi pendanaan pembangunan jamban yang layak dilakukan dengan Dinas PUPR untuk pembangunan tangki septik individual, dan dana desa untuk pembangunan bilik WC.
Pada tahun 2018 Dinas Kesehatan telah mengadaptasi kegiatan penghapusan jamban terapung di Kecamatan Karang Intan Desa Sei Landas. “Dan tahun 2019 di Kecamatan Martapura Desa Bincau, bahkan beberapa desa juga ikut mengadaptasi kegiatan tersebut dan melakukan secara mandiri baik dana maupun pelaksanaan pembongkaran, terdapat 72 jamban yang dihapuskan secara mandiri setelah inovasi ini digaungkan,” pungkasnya. (byu/HUMAS MENPANRB)