Bupati Jombang Mundjidah Wahab saat memaparkan pengelolaan aduan serta inovasi pengaduan pelayanan publik di wilayahnya secara virtual, Rabu, (11/11).
JAKARTA – Tahap wawancara Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020 memasuki hari ketiga diikuti oleh sepuluh instansi pemerintah daerah. Masing-masing instansi pemerintah daerah memaparkan pengelolaan aduan serta inovasi pengaduan pelayanan publik di wilayahnya, Rabu, (11/11).
Pemkot Mataram yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Mataram Effendi Eko Saswito memperkenalkan kanal pengelolaan pengaduan bernama Lapor Mataram. Kanal ini memiliki konektivitas dengan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) sejak tahun 2017. Salah satu inovasi yang dilakukan dalam rangka perbaikan pengelolaan pengaduan dalah melakukan pembinaan sumber daya manusia (SDM) pengelola perangkat daerah sampai tingkat pelayanan dasar yakni puskesmas dan kelurahan.
Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Demak memaparkan implementasi LAPOR! Demak dengan komitmen respon kurang dari 24 jam. Sekretaris Kabupaten Demak Singgih Setyono menjelaskan bahwa layanan aduan tatap muka melalui buka lapak dan Mobil Keliling LAPOR! menjadi salah satu inovasi konektivitas layanan yang tersedia untuk masyarakat Demak.
Bupati Hulu Sungai Selatan Achmad Fikry menjelaskan tentang sistem aduan masyarakat Pemkab Hulu Sungai Selatan. Dikatakan inovasi merupakan bagian dari strategi pengelolaan pengaduan pelayanan publik, sehingga Pemkab Hulu Sungai Selatan membuat dua inovasi. “Ada inovasi untuk menampung aduan masyarakat, yang pertama, Program Bupati Menjawab menampung SMS dari masyarakat yang dijawab oleh Bupati beserta dinas terkait melalui radio. Kedua, membentuk unit pemantau pelayanan publik,” terangnya.
Pemaparan dilanjutkan Pemkab Muara Enim yang dibawakan oleh Plt. Bupati Muara Enim Juarsah. Peningkatan pengelolaan pengaduan publik dilakukan dengan memberikan penghargaan bagi pejabat penghubung yang cepat tanggap dalam merespon dan menindaklanjuti aduan, menyosialisasikan sarana pengaduan pelayanan publik lewat LAPOR on The Road, dan bimbingan teknis lewat Zoom Meeting. Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) berupa kunjungan terhadap masyarakat di tingkat desa menjadi inovasi unggulan karena merupakan sarana untuk menampung aspirasi, keluhan, dan aduan terhadap pelayanan publik.
Bupati Sleman Sri Purnomo memaparkan pengelolaan pengaduan publik di Kabupaten Sleman melalui Lapor Sleman. Lapor Sleman telah terintegrasi dengan aplikasi LAPOR! sejak tahun 2017. Hadirnya kanal aduan tersebut memberikan dampak positif yaitu indeks kepuasan masyarakat yang terus meningkat dan unjuk rasa terkait pelayanan publik terus menurun.
Pemaparan beranjak ke instansi pemerintah di wilayah Jawa Timur, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memaparkan capaian kanal aduan Pemkot Mojokerto dengan domain curhatningita.lapor.go.id. Kanal yang baru terintegrasi dengan LAPOR! pada tahun 2019 tersebut hingga kini berhasil menyelesaikan aduan sebanyak 97,28 persen. Lebih lanjut, kedepannya mereka akan meningkatkan integrasi dan konektivitas aplikasi LAPOR!. “Akan mengintegrasikan dengan dasbor eksekutif wali kota dalam rangka membuat analisa semakin komprehensif dan ringkas,” ujarnya.
Aplikasi LAPOR! dijadikan kanal pengaduan publik satu-satunya Pemkab Gunungkidul karena dapat menerima pengaduan dari berbagai sumber yaitu SMS, Twitter, website, dan aplikasi mobile. Bupati Gunungkidul Badingah menjelaskan aplikasi LAPOR! yang digunakan oleh seluruh perangkat daerah bahkan dibekali dengan menu dasbor khusus pemerintah daerah untuk memudahkan pengawasan dan pengelolaan.
Pemkot Solok juga menggunakan aplikasi LAPOR! sebagai kanal pengaduan publik. Asisten I Pemerintah Kota Solok Nova Elfino memaparkan hasil pengelolaan LAPOR! Pemkot Solok dalam periode Januari hingga Oktober 2020 mencapai nilai yang memuaskan yaitu 100 persen aduan terselesaikan. Selain melalui LAPOR!, aspirasi dan aduan masyarakat dijaring saat pelaksanaan kegiatan Safari Fajar. Kegiatan tersebut adalah upaya Wali Kota dalam menjemput aspirasi serta menyampaikan informasi ke masyarakat dengan melakukan kunjungan ke masjid.
Selain melalui aplikasi LAPOR!, Pemkab Jombang berupaya menyerap aspirasi masyarakat melalui dialog interaktif. Tindak lanjut kebijakan pelayanan publik diwujudkan melalui program layanan jemput bola Bupati Melayani Warga (Bulaga) berupa kunjungan ke desa setiap dua bulan sekali untuk memberikan pelayanan publik secara langsung. “Dengan mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberikan pelayanan kependudukan, perizinan, dan lain-lain. Semua kita jebol ke satu desa selama dua hari,” imbuh Bupati Jombang Mundjidah Wahab.
Tahap Wawancara Kompetisi Pengelola Pengaduan hari ketiga ditutup oleh Pemkab Malang. Pjs. Bupati Malang Sjaichul Ghulam menjelaskan implementasi LAPOR! di wilayahnya mampu menumbuhkan kepercayaan dan jaminan kepuasan publik terhadap penyelenggara publik. Pemkab Malang meraih nilai 3,92 atau Baik dalam Indeks Pelayanan Publik berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada bulan Oktober 2020. (clr/HUMAS MENPANRB)