BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) melantik dan mengambil sumpah jabatan 453 Pejabat Fungsional Pemprov Jawa Barat di Gedung Pakuan, Jl. Otto Iskandardinata No. 1, Kota Bandung, Kamis (27/7/17).
Diantara pejabat yang dilantik yaitu dua orang pejabat Widyaiswara Ahli Utama atas nama Tati Iriani dan Endang Juhari pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Jawa Barat. Pelantikan pejabat Widyaiswara Ahli Utama ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 27 dan 40M Tahun 2017 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Widyaiswara Ahli Utama. Ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 3 Mei 2017.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan pertama kalinya dilakukan. Karena biasanya pelantikan hanya dilakukan terhadap para pejabat struktural pemerintahan. Selain pejabat Widyaiswara Ahli Utama atau Tenaga Kependidikan, ada juga mereka yang dilantik menempati posisi sebagai Penyuluh Kehutanan, Pejabat Arsiparis, Pengawas Ketenagakerjaan, Dokter Muda, Apoteker, dan Perawat.
“Ini sangat baik, positif. Jabatan itu dibagi dua ada jabatan struktural itulah Eselon I paling tinggi Eselon Dua, Tiga, dan Empat. Ada juga Pejabat Fungsional, ternyata Fungsional juga adalah pejabat,” ujar Aher usai pelantikan.
“Nah untuk sekarang ini, berdasarkan peraturan yang baru. Dua pejabat tersebut (Struktural dan Fungsional) ada pelantikannya. Sekarang ini adalah pertama kali kita melantik Pejabat Fungsional semenjak ada pelimpahan sejumlah kewenangan yang berasal dari kabupaten/kota dan pusat ke provinsi,” paparnya.
Pelantikan pejabat fungsional ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan karir PNS dalam jabatan fungsional. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat beberapa urusan pemerintahan yang semula merupakan kewenangan pemerintahan daerah kabupaten/kota menjadi urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah provinsi.
Dalam sambutannya, Aher memberikan amanat agar para pejabat dimana pun mereka bekera harus sepenuh hati melakukannya. “Yang penting iklhas, tulus dan bening hati. Dan kemudian di hadapan Allah seluruh gerak-gerik pekerjaan kita menjadi ibadah di hadapannya. Dan kemudian dalam kehidupan kita mendapatkan keberkahan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Aher berharap para pejabat fungsional yang dilantik pada kesempatan ini dapat menjadi aparatur yang Profesional, Bebas dari Intervensi Politik, Bersih dari Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat.
Mereka juga diminta dapat menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini dikarenakan PNS juga merupakan salah satu ujung tombak dan kunci keberhasilan dalam pencapaian tujuan pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, ke depan para Pejabat Fungsional, baik yang merupakan pengangkatan pertama, perpindahan dari Jabatan lain, dan penyesuaian (inpassing) dapat menjalankan tugas pokoknya dengan baik dan bertanggung jawab secara langsung kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, atau Pejabat Pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas jabatan fungsional.
“Lebih jauh, Bapak dan Ibu juga diharapkan dapat melaksanakan tugas pembangunan dengan baik, yang dilaksanakan melalui pembangunan bangsa atau cultural and political development, serta melalui pembangunan ekonomi dan sosial atau economic and social development yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor Lima Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” pungkas Aher. (HUMAS JABAR)