Jakarta, InfoPublik - Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-20 tahun 2021 baru saja usai. Papua sebagai tuan rumah perhelatan pada 2-15 Oktober 2021 tersebut sukses menjadi penyelenggara. Sebanyak 7.039 atlet puas bertanding di 44 venue pada empat klaster pertandingan yakni, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Merauke, dan Kabupaten Mimika.
Para atlet dari 34 provinsi beradu cepat untuk menjadi yang terbaik dan mampu mencetak 90 rekor baru di arena pertandingan, baik itu rekor PON ataupun rekor nasional. Sebagai tuan rumah Papua tidak membuang kesempatan untuk ikut meraih sukses dari sisi prestasi.
Sebanyak 923 duta olahraga Bumi Cenderawasih sukses membawa provinsi paling timur di Indonesia itu untuk pertama kali selama mengikuti PON menggapai posisi empat besar klasemen akhir perolehan medali. Mereka sanggup memanen 93 emas, 66 perak, 102 perunggu. Ini menjadi perolehan terbesar Papua sepanjang sejarah keikutsertaan di pesta olahraga multicabang nasional terbesar tiap empat tahun tersebut. Kesuksesan itu tentu saja ingin diulangi lagi pada Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) 2021.
Peparnas merupakan ajang olahraga multicabang empat tahunan yang diikuti oleh atlet-atlet disabilitas. Menurut Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, disebutkan bahwa disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensori dalam jangka waktu lama. Kemudian dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi.
Dalam Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga nomor 110 tahun 2014 tanggal 2 April 2014 disebutkan bahwa Papua terpilih sebagai tuan rumah PON ke-20 sekaligus Perpanas ke-16. Itu merupakan amanat Pasal 46 Ayat (3) Undang-Undang nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Disebutkan bahwa pemerintah daerah yang menjadi tuan rumah wajib dan bertanggung jawab sebagai pelaksana PON dan Peparnas. Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2020 mengenai pelaksanaan PON dan Peparnas di Papua ikut memperkuat kelancaran dan kelangsungan hajatan besar insan olahraga nasional itu.
Papua bukanlah provinsi pertama pelaksana kedua event olahraga ini sekaligus. Inisiatif penyatuan PON dan Peparnas telah ada sejak 2004. Saat itu Sumatra Selatan adalah tuan rumah sekaligus bagi PON ke-17 dan Pekan Olahraga Penyandang Cacat Nasional (Porcanas) ke-12.
Perubahan nama dari Porcanas menjadi Peparnas terjadi saat Komite Paralimpik Internasional (International Paralympic Committe/IPC) menggelar Sidang Umum di Bonn, Jerman, 18 November 2005. Hasil Sidang Umum memutuskan bahwa seluruh anggota IPC termasuk Indonesia wajib memakai kata paralimpik untuk kegiatan atau gerakan berkaitan dengan olahraga penyandang disabilitas.
Kalimantan Timur kemudian menjadi provinsi pertama penyelenggara PON dan Peparnas, nama baru bagi Porcanas. Saat pelaksanaan di Samarinda pada 2008, Peparnas di Benua Etam hanya mempertandingkan delapan cabang olahraga dan dapat diikuti oleh atlet-atlet tuna rungu, tuna daksa, tuna grahita, serta tuna netra.
Peparnas 2021 melombakan 12 cabang yakni angkat berat, atletik, boccia, bulu tangkis, catur, judo, menembak, panahan, renang, sepak bola cerebral palsy (CP), tenis lapangan kursi roda, dan tenis meja. Perhelatan bertema "Sehati Mencapai Tujuan, Ciptakan Prestasi" tersebut dilaksanakan di 13 venue meliputi lima lokasi di Kota Jayapura dan delapan lainnya di Kabupaten Jayapura, selaku dua klaster penyelenggara di tanah damai Papua.
Diatur Khusus
Ada perbedaan pelaksanaan antara PON dan Peparnas, salah satunya terdapat pada pembagian kelas dan teknis pertandingan, di mana atlet dikelompokkan berdasarkan kondisi fisiknya. Kemudian, seluruh venue harus sesuai dengan rekomendasi Komite Nasional Paralimpik (National Paralympic Committe) Indonesia mengacu kepada peraturan hukum yang berlaku.
Produk hukum itu meliputi Pasal 30 Ayat (3) dan Pasal 83 Ayat (1) dan (2) UU SKN, di mana dalam Pasal 30 Ayat (3) menyebutkan adanya kewajiban dari pemerintah daerah dan NPCI untuk membentuk sentra pembinaan dan pengembangan olahraga khusus disabilitas. Kemudian pada Pasal 83 Ayat (1) dan (2) terkait sertifikasi sebagai syarat kelayakan sarana dan prasarana olahraga.
Ada pula Pasal 15, 97, 98, dan 99 dari UU Penyandang Disabilitas. Dalam Pasal 15 disebutkan hak-hak keolahragaan yang harus didapat oleh penyandang disabilitas. Pada Pasal 97 disebutkan adanya kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan kemudahan infastruktur bagi disabilitas.
Pasal 98 dan 99 menyangkut kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan bangunan gedung ramah disabilitas berikut fasilitas penunjang. Ini sekaligus menjadi salah satu persyaratan permohonan izin mendirikan bangunan serta harus ada audit fasilitas aksesibilitas dari setiap bangunan gedung. Ini disertai penerapan sanksi hukum bagi para pelanggar ketentuan di atas.
Venue Peparnas 2021 pun harus mengacu kepada produk turunan dari kedua undang-undang tadi yaitu Peraturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 14 tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung. Selain itu juga kehadiran venue sudah harus sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2013 Tentang Penyandang Disabilitas di Provinsi Papua.
Wakil Ketua II Panitia Besar Peparnas 2021 Hans Yans Hamadi mengatakan, seluruh fisik bangunan venuedalam kondisi siap menggelar pertandingan serta sudah melewati uji kelaikan oleh pihak NPCI. Sejumlah peralatan pertandingan pun sudah mulai dipasang di setiap venue. Doktor Ilmu Pemerintahan lulusan Universitas Cenderawasih ini menambahkan, pihaknya juga sudah menyiapkan alat bantu atau ramp untuk disabilitas pada fasilitas-fasilitas publik mulai dari bandar udara hingga penginapan atlet dan venue.
Pria asli Kampung Tobati, Port Numbay, Kota Jayapura dan sehari-harinya menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Papua ini menjelaskan, Peparnas 2021 akan diikuti oleh 3.000 peserta yang terdiri dari 1.935 atlet dan sisanya pelatih serta ofisial. "Papua siap menyambut seluruh peserta Peparnas 2021," kata Hans pada diskusi media Forum Merdeka Barat 9 bertajuk "Kawal Kesiapan Peparnas XVI Papua yang diadakan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Senin (18/10/2021).
Sekretaris Umum PB Peparnas Rivo Manangsang menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan 160 armada bus untuk mengangkut peserta Peparnas 2021. Sebanyak 67 unit di antaranya telah dimodifikasi sebagai angkutan khusus atlet berkursi roda. Untuk pengamanan selama Peparnas 2021 akan dilakukan oleh Kodam Cenderawasih bersama Kepolisian Daerah Papua dan tidak melibatkan bantuan personel dari luar Papua karena kegiatan tidak sebesar pelaksanaan PON.
Ketua Umum NPCI Senny Marbun dalam acara yang sama berharap kesuksesan PON XX juga dapat berimbas dalam pelaksanaan Peparnas 2021 di Papua. Ia menilai bahwa Papua sangat serius menyiapkan diri sebagai tuan rumah PON dan Peparnas. Venue yang disiapkan untuk Peparnas pun sudah memenuhi standar pertandingan baik oleh pihak NPCI mengacu kepada IPC.
Perhelatan Peparnas 2021 juga diikuti oleh atlet-atlet paralimpik nasional, beberapa di antaranya bahkan sempat ikut berlaga pada Paralimpiade Tokyo 2020. Hanya saja pada ajang Peparnas 2021, atlet-atlet yang bergabung dalam pemusatan latihan nasional (pelatnas) NPCI di Kota Solo, Jawa Tengah, dibatasi bertanding pada satu nomor perlombaan saja.
Inspirasi Banyak Orang
Menurut Senny, regenerasi olahraga paralimpik merupakan hal mutlak bagi Indonesia lantaran bakal menghadapi ajang lebih besar seperti Asian Paragames 2022, Para SEA Games 2022, dan Paralimpiade 2024. "Peparnas ini menjadi ajang untuk mencari bibit-bibit paralimpik baru," kata Senny.
Saat ini ada lebih dari 200 atlet paralimpik nasional sedang menjalani pelatnas di Solo dan akan diberangkatkan oleh NPCI ke Papua untuk mengikuti Peparnas 2021. Di Papua, para atlet ini nantinya akan langsung bergabung dengan kontingen provinsinya masing-masing.
Leani Ratri Oktila adalah salah satu atlet nasional di Pelatnas NPCI Solo dan akan turun pada Peparnas 2021. Ia adalah atlet cabang bulu tangkis yang sukses merebut dua medali emas dan sekeping perak pada Paralimpiade Tokyo, September 2021 lalu. Atlet asal Kabupaten Kampar, Riau ini merebut emas ganda putri bersama Khalimatus Sadiyah.
Emas kedua dari sulung empat bersaudara pasangan F Mujiran dan Gina Oktila itu didapat saat berlaga diganda campuran berpasangan dengan Hary Susanto. Kemudian sekeping perak direbut atlet kelahiran 6 Mei 1991 ini dari tunggal putri. Atas seluruh prestasinya itu, Ratri mendapat bonus hingga Rp13,5 miliar dari Pemerintah Indonesia yang diberikan Presiden Joko Widodo di halaman belakang Istana Bogor, Jawa Barat, 17 September 2021 lalu.
Usai berlaga di Tokyo, Ratri pun langsung kembali ke Solo untuk mempersiapkan diri mengikuti Peparnas 2021. Di Papua, Ratri akan membela tanah kelahirannya, Riau dan berlomba di nomor favoritnya, tunggal putri. Ia menargetkan dapat membawa pulang sekeping emas di provinsi berjuluk sepotong surga jatuh ke bumi.
Ratri berharap bahwa ajang Peparnas 2021 akan membuat rekan-rekan seperti dirinya tetap mempunyai semangat baru untuk terus bertanding dan merebut prestasi. Termasuk para orang tua dengan anak-anak disabilitas dan tampil di Peparnas dapat menjadi inspirasi bagi semua orang.
Hans Hamadi pun berharap kehadiran atlet-atlet hebat seperti Ratri akan membuka pintu rumah masyarakat Papua yang memiliki anak-anak disabilitas agar bisa belajar untuk bangkit dan merasakan energi positif dari para atlet. "Saya tunggu kedatangan Ratri dan teman-teman untuk bertanding di Peparnas 2021 dan memberi inspirasi bagi kami rakyat Papua," kata Hans.
Hans serta seluruh rakyat Indonesia tentu sepakat, Ratri dan atlet-atlet paralimpik Merah Putih perebut medali Paralimpiade dan siap beraksi di Peparnas adalah contoh baik bagaimana sebagai disabilitas tetap bisa memberikan prestasi dari cabang olahraga untuk mengharumkan nama bangsa dan negara. Torang Bisa!
Penulis: Anton Setiawan
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari