Pin It

20150901 Sekda Denpasar Ka BNN

DENPASAR - Sebagai kota tujuan wisatawan dunia, selain mendapatkan dampak positif dalam perekonomi, kota Denpasar juga rawan terhadap penyalahgunaan narkoba. Data yang tercatat di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar, saat ini terdapat 8.000 orang, dari 66 ribu orang pengguna narkoba di seluruh Bali.

Kepala BNN Kota Denpasar Wayan Gede Suwahyu mengatakan, untuk mengantisipasi bertambahnya para pengguna narkoba pihak BNN Kota Denpasar melakukan berbagai langkah mulai dari sosialisasi, rehabilitasi sampai pada pinandakan, serta  melakukan rehabilitasi. "Sosisalisasi yang kami lakukan menyasar berbagai instansi sampai pada sekolah," ujarnya usai bertemu dengan Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara, di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (1/9).

Untuk tempat rehabilitasi pihaknya telah mempersiapkan tempat di Kantor BNN Kota Denpasar. "Persiapan tempat rehabilitasi masih dalam proses mudah-mudahan segera dapat diselesaikan," jalas Suwahyu.

Menurutnya rehabilitasi bagi para pengguna merupakan cara tepat. Untuk itu pihaknya menghimbau masyarakat yang memiliki keluarga sebagai pengguna untuk melaporkan pada BNN Kota Denpasar. Ia menjamin tidak ada proses hukum melainkan akan segera direhabilitasi secara gratis. Tetapi untuk pengedar, akan mendapatkan sanksi berat.

Saat ini BNN Kota Denpasar harus merehabilitasi 600 pengguna yang di ada di Kota Denpasar. Namun saat ini baru mendapatkan 100 pengguna yang siap direhabilitasi, masih kurang dari target. Masyarakat pengguna umumnya takut untuk melaporkan diri sebagai pengguna. "Sekali lagi saya jamin tidak ada proses hukum bagi pengguna yang mau direhabilitasi," pungkasnya.

Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara mengapresiasi langkah yang dilakukan BNN Kota Denpasar dengan menyiapkan klinik rehabilitasi. Hal ini  sangat membantu masyarakat terutama pengguna narkoba. "Kami harapkan BNN Kota Denpasar terus pro aktif melakukan sosialisasi, bila perlu bergandengan dengan SKPD terkait seperti Bagian Hukum untuk mensosialisasikan bahaya narkoba," jelasnya. (gst/ags/HUMAS MENPANRB)