Pin It

20160331 sudirman Said

Menteri ESDM Sudirman Said dalam Forum Bakohumas di Surabaya, Kamis (31/03)

SURABAYA - Saat ini semangat membangun kekuatan di bidang energi terbarukan merupakan hal yang sedang dicanangkan. Berbagai forum yang mengusung tema energi terbarukan pun banyak diselenggarakan dengan tujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengembangkan energi tersebut, Salah satu forum tersebut adalah Forum Bakohumas.

Humas Pemerintah melalui Bakohumas yang terintegrasi, mulai dari kementerian di tingkat pusat hingga Kabupaten/Kota, harus dapat menjelaskan ketika masyarakat membutuhkan informasi secara komprehensif,  "Sebagai humas pemerintah kita harus punya karakter, reputasi dalam mengelola organisasi secara keseluruhan berbasis konten dan data, salah satunya narasi tunggal dalam berkomunikasi kepada rakyat,” Kata Menteri ESDM, Sudirman Said, dalam acara Forum Bakohumas di Hotel Santika Santika, Surabaya, Kamis (31/03).

Dalam rangka mewujudkan target Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 79/2014, berbagai tantangan harus diselesaikan, tidak hanya oleh Pemerintah, tetapi juga berbagai pihak terkait. Pemanfaatan EBT untuk melistriki wilayah-wilayah Indonesia merupakan pilihan yang terbaik. Indonesia memiliki potensi EBT yang besar. “Ke depan, Indonesia akan memfokuskan memanfaatkan EBT untuk melistriki desa-desa terdepan yang jumlahnya mencapai 12.669 desa,”Ungkap Sudirman.

Sudirman mengatakan, terdapat tantangan yang harus diselesaikan dalam pengembangan EBT, salah satunya adalah masalah rasio elektrifikasi. Saat ini rasio elektrifikasi Indonesia masih 88,3%. “Kita masih mempunyai 12.669 desa yang belum mendapat akses listrik, 2.519 di antaranya masih gelap, sama sekali tidak punya akses,” kata Sudirman.

Diakui, melistriki pulau-pulau yang jumlahnya ribuan itu tidak mungkin dikerjakan seluruhnya dengan menggunakan energi konvensional berbasis fosil. Karenanya pemanfaatan energi baru terbarukan adalah pilihan yang tepat karena ketersediaannya yang melimpah di Indonesia. Cadangan minyak bumi kita saat ini hanya tersisa hingga 12-15 tahun saja, gas tidak akan mencapai hingga 30 tahun, batubara mungkin hanya tersisa 70 tahun lagi.

Atas dasar itulah, lanjut Sudirman, Pemerintah harus “ngebut” memperkuat diri membangun EBT yang pemanfaatanya masih minim. “Kapasitas kekuatan kita masih 53.000 MW, kita masih mempunyai potesni EBT sebesar 300.000 dan yang sudah dieksplorasi sekitar 3% dari potensi itu. Jadi, kita masih punya banyak potensi EBT yang bisa kita gali lagi”, tutur Sudirman.

Menteri Sudirman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama mengembangkan energi baru terbarukan. “Mari kita bekerja sama dalam mengembangkan energi yang kita miliki karena saat ini energi bukan lagi sekedar komoditi, tetapi juga booster bagi pembangunan ekonomi serta pintu bagi peradaban,” imbuhnya.

Penyediaan listrik bagi masyarakat selain mempertimbangkan aspek keekonomian juga memperhatikan perlindungan dan keberlanjutan lingkungan. Untuk itu, untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan pemerintah bermitra dengan pemda, pengusaha, dan lembaga internasional. Salah satu bentuk nyata inisiatif tersebut dengan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi pembangkit listrik yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya, dalam tiga tahun kedepan Kota Surabaya direncanakan menjadi salah satu kota hijau (green city) di Indonesia.

Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Agung Murdifi mengungkapkan, per 1 Juni 2016, pemerintah akan mencabut subsidi listrik secara proporsional, sehingga nantinya yang berhak menerima subsidi listrik hanyalah kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin.

Kebijakan tersebut akan menghapuskan sekitar 23,3 juta pelanggan PLN dari total 48 juta pelanggan rumah tangga R1/450 VA dan R1/900 VA. Pencabutan subsidi listrik tersebut juga berdampak pada penurunan besaran subsidi listrik dari Rp66 triliun menjadi 37,3 triliun.

Pemerintah juga sedang mempertimbangkan koordinasi dengan kebijakan lainnya yang sudah dijalankan sehingga ke depannya, masyarakat yang berhak menerima subsidi listrik adalah kelompok masyarakat yang sudah masuk dalam daftar penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta berbagai skema kesejahteraan lainnya. (rskn/HUMAS MENPANRB)