Pin It

20150622 Walikota Denpasar

DENPASAR – Meski pendapatan asli daerah (PAD) Kota Denpasar bukan yang tertinggi di Bali, namun indeks pembangunan manusia (IPM) menunjukkan hasil yang signifikan. Hal ini dapat dilihat dari indikator pembangunan, dimana indeks pembangunan manusia (IPM) berada diposisi yang paling tinggi di Bali, yaitu 79,41 persen. Demikian disampaikan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam pengarahannya pada seluruh staf kades, lurah, dan camat se-Kota Denpasar di Gedung Sewaka Dharma, Senin (22/6).

Lebih lanjut Rai Mantra menambahkan, kedepannya pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan terus ditingkatkan. Untuk itu perlu adanya sinkronisasi terhadap program-program dalam pembangunan. Terlebih lagi banyak program baru yang kewenangannya ada di kecamatan, desa, dan kelurahan. "Semua ini tujuannya untuk mempercepat pembangunan," ujar Rai Mantra.

Termasuk juga Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) telah dilaksanakan dimasing-masing kecamatan untuk pelayanan perijinan maupun non-perijinan. Terlebih sudah ada pelimpahan kewenangan ijin usaha mikro dan kecil. Paten  harus dilaksanakan dengan baik mengingat ini merupakan amanat undang-undang. 

Untuk pelaksanaan Paten, Kota Denpasar menjadi pelaksana pertama di Indonesia. Pemerintah memberikan usaha mikro dan kecil modal akses permodalan di perbankan. Ini merupakan kesempatan baik untuk menata kembali apa yang menjadi acuan dalam pembangunan usaha kecil dan mikro dengan legalitas termasuk menata pedagang kaki lima. Dengan adanya pengurusan ijin secara gratis bagi usaha kecil dan mikro ini akan menghilangkan kecemburuan antara yang mengurus ijin dan tidak dalam penataannya. Khusus untuk desa, Rai Mantra mengharapkan agar lebih memperhatikan pengelolaan dana dari pemerintah pusat. Pihaknya telah memberikan bintek pada kaleng/kadus di empat kecamatan yang mana menekankan pada percepatan pembangunan di Kota Denpasar terutama masalah lingkungan, ekonomi termasuk masalah ijin. Untuk masalah lingkungan, bagaimana mengurangi masalah kumuh di Kota Denpasar. Kapala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Made Erwin Suryadarma Sena menambahkan agar aparat dari kecamatan, desa/lurah hingga lingkungan membantu mensosialisasikan pada pengusaha kecil dan mikro untuk mencari ijin usaha secara gratis di kecamatan. Terlebih ini akan membantu pengusaha kecil dan mikro untuk akses permodalan termasuk mempermudah dalam pengawasan. Dalam kesempatan tersebut, Erwin menambahkan untuk persyaratan ijin cukup mengisi blangko yang telah disediakan di kecamatan. Camat Denpasar Utara Nyoman Lodra mewakili camat lainnya mengatakan bahwa perlu menyamakan persepsi dalam memberikan pelayanan sehubungan telah dilaksanakan Paten di masing-masing kecamatan. Dengan adanya persamaan persepsi tersebut diharapkan tidak ada perbedaan pelayaan yang diberikan di masing-masing kecamatan. (Gst/rr/HUMAS MENPANRB)