BANDUNG – Plh Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengaku bangga dan memang menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, bahwa diantara pemerintah daerah kabupaten/ kota se-Wilayah Sumatera, Banten, dan Jawa Barat, berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, terdapat dua kota yang telah memperoleh capaian yang membanggakan dalam hal SAKIP, yaitu Kota Bandung, meraih predikat ‘A’ dan Kota Sukabumi, dengan meraih predikat ‘BB’.
“Untuk itu, Saya secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Walikota Bandung dan Walikota Sukabumi beserta seluruh jajarannya. menjadi harapan kita bersama ikhtiar yang telah dilaksanakan oleh Kota Bandung dan Kota Sukabumi dapat menjadi inspirasi khususnya bagi pemerintah daerah kabupaten/ kota se-Jawa Barat dan umumnya bagi pemerintah daerah kabupaten/kota se-Indonesia,” kata Deddy Mizwar, pada acara Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota Wilayah I meliputi Sumatera, Banten, dan Jawa Barat Tahun 2016 yang berlangsung di Hotel Grand Royal Panghegar Bandung, Rabu (25/1/17).
Selanjutnya Deddy mengimbau kepada seluruh Bupati/Walikota se-Jawa Barat untuk bersama-sama dan kompak untuk meningkatkan capaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah masing-masing, minimal dengan predikat ‘BB’. Sehingga mampu menjadi pemerintah daerah yang memimpin perubahan, berkinerja tinggi dan sangat akuntabel.
Sejalan itu, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam rangka meningkatkan capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah bersama pemerintah daerah Kabupaten/Kota se Jawa Barat, akan berkomitmen untuk bersinergi dalam perjanjian kinerja; penyusunan dokumen perencanaan yang berorientasi pada hasil (outcome) dan disertai dengan indikator kinerja serta target kinerja yang terukur; sosialisasi / pengaraan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah; Bimbingan Teknis melalui Pendampingan / Asistensi AKIP kepada OPD Wajib dan OPD Pilihan; pembinaan / fasilitasi kepada pemerintah daerah Kabupaten/Kota; serta mendorong untuk menghadirkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintah yang diarahkan untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilakukan pada tahun 2016 menunjukkan peningkatan rata-rata nilai evaluasi pada kabupaten/ kota dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2016, rata-rata nilai evaluasi SAKIP kabupaten/ kota adalah 49,87, meningkat dari tahun 2015 yang hanya 46,92, atau mengalami peningkatan sebanyak 2,95 poin. Namun kata Asman, meskipun terjadi peningkatan, rata-rata kabupaten/ kota pada tahun 2016 masih menyandang nilai dibawah 50, yang artinya masih berada pada kategori C.
“Sebanyak 425 kabupaten/ kota atau 83% dari total seluruh kabupaten/ kota masih mendapat nilai di bawah B,” Ujar Menteri PANRB Asman Abnur.
Asman menambahkan, rendahnya tingkat akuntabilitas kabupaten/ kota dikarenakan empat permasalahan utama, yakni tujuan, atau sasaran yang ditetapkan tidak berorientasi pada hasil, ukuran keberhasilan tidak jelas dan terukur, program/ kegiatan yang ditetapkan tidak berkaitan dengan sasaran, dan rincian kegiatan tidak sesuai dengan maksud kegiatan.
Keempat permasalahan tersebut menurutnya, menciptakan in-efisiensi penggunaan anggaran pada instansi pemerintah. Jika mengacu pada hasil evaluasi dan berdasarkan data yang telah dihitung, terdapat potensi pemborosan minimal 30% dari APBN/ APBD diluar belanja pegawai setiap tahunnya, dan Angka tersebut setara dengan nilai kurang lebih 392,87 Triliun rupiah.
Sejalan hal tersebut, Menteri Asman memberikan apresiasi kepada beberapa kabupaten/ kota yang telah mengimplementasikan SAKIP secara memuaskan. Untuk Wilayah I ini, Menteri Asman mengapresiasi kabupaten dan kota yang telah melakukan upaya-upaya perbaikan nyata bagi peningkatan efisiensi birokrasi.
Di wilayah I yang meliputi Sumatera, Banten, dan Jawa Barat ini terdapat satu Pemerintah Kota yang berpredikat A, tiga kabupaten/kota berpredikat BB, 17 kabupaten/ kota dengan predikat B, 81 kabupaten/ kota dengan predikat CC, 69 kabupaten/ kota dengan predikat C, dan satu kabupaten dengan predikat D.
Kota Bandung merupakan satu- satunya Pemkot yang berhasil meraih predikat A. Dalam mendorong praktek pemerintahan yang baik, atau ‘better practice government,’ Kota Bandung telah menerapkan aplikasi penganggaran berbasis kinerja, bertajuk ‘e-performance based budgeting.’
"Pada tahun 2016 ini Kota Bandung berhasil melakukan penghematan anggaran kurang lebih 35%. Kota Bandung melakukan refocusing kegiatan, yang pada tahun 2016 sebanyak 5.701 kegiatan menjadi 4.814 pada tahun 2017," ujar Asman. (HUMAS JABAR)