Pin It

20161229 wabubtala1

Wakil Bupati Tanah Laut Sukamta, (nomor 4 dari kanan) saat panen raya semangka 

 

Sidik jari, selama ini banyak digunakan untuk kepentingan daftar hadir pegawai di berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta. Sidik jari juga digunakan dalam pembuatan kartu identitas seseorang, seperti KTP, SIM dan lain-lain. Kenyataan ini mendorong Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan memadukannya dengan teknologi insformasi, khususnya dalam bidang perijinan.

Sejak pertengahan tahun 2016 ini, Kabupaten Tanah Laut memberlakukan penyelenggaraan perijinan dengan sidik jari (finger print). Masyarakat yang akan membuat ijin baru, akan dipindai sidik jarinya di Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) untuk dimasukkan ke dalam database. Selanjutnya, semua dokumen persyaratan perijinan dari pemohon juga dipindai dengan scanner dan disatukan dalma satu folder pemohon, untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam data base perijinan di BP2T.

Memang, pada saat pembuatan perijinan baru, diperlukan waktu agak lama. Tetapi masyarakat, khususnya pemilik perijinan akan memperoleh kemudahan saat melakukan perpanjangan. “Saat itu pemohon tidak perlu lagi membawa-bawa berkas, tetapi cukup membawa jempol, dan direkam sidik jarinya. Maka seluruh data prijinan pemohon itu akan muncul seluruhnya,” ujar Wakil Bupati Tanah Laut Sukamta.

Benar saja, tidak sampai satu menit data pemohon itu sudah terpampang di layar monitor, dan bisa dilihat langsung oleh pemohon. Dia akan tahu kalau ternyata ijinnya sudah kadaluwarsa, sehingga   perlu diperbaharui. Dia pun tahu kewajban yang harus dipenuhi kalau mau memperpanjang ijinnya.

Pelayanan perijinan berbasis sidik jari (finger print) ini merupakan inovasi  BP2T Kabupaten Tanah Laut untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, menyederhanakan dan mempercepat proses pelayanan perijinan dan non perijinan. Inovasi yang diberi nama ‘Jempol Smart’ ini juga memudahkan petugas pelayanan dalam melakukan pendataan, validasi, pengarsipan/pemberkasan dan pencarian berkas pemohon secara elektonik.  

Menurut Kepala BP2T Kabupaten Tanah Laut, dengan penerapan Jempol Smart akan terbangun data base pemohon ijin dan non perijinan, baik perorangan maupun badan usaha. Lebih dari itu, pelayanan publik menjadi lebih cepat, akurat, mudah, transparan, pasti dan dapat dipertanggungjawabkan. “Inovasi ini juga untuk memenuhi hak-hak pelaku usaha untuk mendapat pelayanan yang baik, dan tentunya membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik,” imbuhnya.

Dari hasil penelitian Ombudsman RI tahun 2015, dari 42 produk layanan administrasi di seluruh Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Tanah Laut termasuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi. Nilai ini dilihat dari kepatuhan pemerintah daerah dalam pemenuhan komponen standar pelayanan publik sesuai UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik.

Hampir seluruh produk pelayanan di Kabupaten yang secara resmi berdiri tanggal 2 Desember 1965 ini mendapat nilai baik. “Untuk produk layanan dari BP2T, yang waktu itu baru sebanyak 24 jenis, masing-masing mendapat nilai 98, atau mendekati sempurna,” imbuh Syahrian, seraya menambahkan bahwa saat ini pihaknya menerbitkan 34 jenis perijinan.

Sejauh ini, BP2T Tanah Laut menerapkan sistem  pelayanan perijinan yang online dengan seluruh kecamatan. Dengan demikian, permohonan ijin tidak harus dilakukan di kantor BP2T, tetapi bisa juga di kantor kecamatan. Dari berkas-berkas yang diinput di kecamatan, data akan dikirim secara online ke BP2T. Untuk memudahkan masyarakat, BP2T juga memberlakukan SMS Gateway, ada juga website, serta anjungan informasi touchscreen.

Syahrian juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan survei kepuasan masyarakat (SKM) sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No. 16/2014 yang memuat 9 unsur pelayanan. Unsur-unsur dimaksud adalah persyaratan, prosedur, waktu, biaya/tarif, produk spesifikasi jenis layanan, kompetensi pelaksana/petugas, sikap petugas pemberi layanan, maklumat pelayanan serta penanganan pengaduan, saran dan masukan.  Tahun 2015, skornya mencapai 88,47 dengan angka indeks 89,46,  yang berarti dalam kategori sangat baik. (ags)