BANDUNG - Tim koordinasi dan Supremasi Pencegahan (Kopsurgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembahasan tindak lanjut upaya menghindari terjadinya tindak korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, yang sebelumnya dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pejabat Fungsional Unit koordinasi dan Supremasi Pencegahan (Kopsurgah) KPK pusat, Untung Wicaksono mengatakan, korupsi bisa terjadi sejak perencanaan pembangunan dilakukan.
Kabupaten Bandung memiliki beberapa sistem perencanaan dalam pembangunan, salah satunya Rencana Kerja pemerintah Daerah (RKPD) online yang diaplikasikan mulai dari unit desa, kecamatan hingga forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dengan aplikasi elektronik monitoring dan evaluasi (E-Monev) sebagai aplikasi pelaporan.
Sistem tersebut, menurut Untung, merupakan salah satu upaya menghindari terjadinya tindak korupsi di lingkup Pemkab Bandung. Pengintegrasia semua sistem yang ada, baik itu RKPD online, Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) keuangan ataupun yang lainnya bisa memaksimalkan kinerja pembangunan.
“Penerapan E-Planing dan E Budgeting dalam pelaksanaan pembangunan berbasis Informasi Teknologi (IT), akan lebih efektif untuk menghindari terjadinya korupsi,” imbuh Untung saat pelaksanaan dan Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RAD-PPK) di Kabupaten Bandung, yang digelar di Bale Winaya, Kamis (09/02).
Penerapan IT pada perencanaan pembangunan, tambah Untung membuat pelaksanaan lebih efisien efektif dan tepat sasaran. Selain itu pelaporan atas semua kegiatan yang dianggarkan bisa terpantau.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Pemkab Bandung Ernawan Mustika menjelaskan, langkah-langkah yang telah dilakukan Pemkab sebagai pelaksanaan dan aksi daerah pemberantasan korupsi (AD-PPK).
Pelaksanaan tersebut diawali dengan pembentukan Tim Koordinasi Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang dilanjutkan dengan pelaporan berkala tepat waktu, dengan format Laporan Pencapaian AD-PPK Kabupaten Bandung tahun 2015 dari triwulan I hingga IV.
Tema yang menjadi topik pembahasan bersama Kopsurgah yakni, mengenai perijinan dan pelimpahan kewenangan, transparansi penggunaan APBD, publikasi penggunaan anggaran daerah , penguatan informasi publik, pengelolaan barang dan jasa, serta Dana Desa.
Dikatakan, koordinasi menghasilkan kesepakatan mengenai integrasi IT dalam perspektif pelayanan publik yang lebih transparan. “Masyarakat pun bisa langsung meninjau pelaksanaan pembangunan mulai dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan itu sendiri,” ujarnya. (swd/HUMAS MENPANRB)