Pin It

20160512 diklat layak anak

DENPASAR - Untuk mendukung Kota Layak Anak yang telah disandang Kota Denpasar, Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kota Denpasar menggelar pelatihan sekolah ramah anak. Pelatihan yang berlangsung selama dua hari dibuka Sekretaris Badan KBPP Kota Denpasar AA Ngurah Made Wijaya, Kamis (12/5) di kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Denpasar.

AA Ngurah Made Wijaya menyampaikan pelatihan sekolah ramah anak ini menyasar unsur pendidik, komite dan orang tua mulai dari jenjang pendidikan TK, SD, SMP dan SMA/SMK se-Kota Denpasar. Melalui pelatihan ini diharapkan para peserta dapat lebih memahami dan mengembangkan sekolah ramah anak, sebagai upaya untuk mewujudkan salah satu indikator Kota Layak Anak.  Disamping juga dapat memenuhi dan menjamin serta melingungi hak-hak anak. 

Melalui pelatihan ini diharapkan dapat memastikan satuan pendidikan mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggungjawab kepada kehidupan toleran.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Badan KBPP Gusti Agung Sri Wetrawati menambahkan berbagai kegiatan telah dilakukan pihaknya dengan bersinergi dengan SKPD terkait termasuk Tim Penggerak PKK Kota Denpasar dalam mensosialisasikan sekolah ramah anak. Hal ini sangat penting dilakukan agar pemahaman masyarakat lebih meningkat terkait mewujudkan sekolah ramah anak. “Kami telah melakukan berbagai kegiatan dalam mensosialisasikan sekolah ramah anakk dengan bekerjasama dengan instansi terkait yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar,” ujarnya.

Bahkan baru-baru ini KBPP Kota Denpasar bekerjasama dengan TP PKK Kota Denpasar melakukan pelatihan zona sekolah aman dimana anak-anak sekolah diharapkan terbebas dari berbagai kekerasan. Pelatihan yang  menggandeng pihak swasta ini juga langsung mempraktekan bagaimana anak-anak agar terhindar dari bahaya terutama dari kekerasan.

Kabid Pemenuhan Hak Atas Pendidikan pada Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Agus Wiryanto menyampaikan bahwa dalam konvensi hak-hak anak terdapat kesepakatan sejumlah negara termasuk Indonesia dalam menjamin terpenuhnya kebutuhan dasar anak-anak. Melalui konvensi ini diharapkan dapat menegakkan prinsip-prinsip pengakuan atas martabat yang melekat dan hak-hak yang sama pada anak-anak.

Terkait dengan mewujudkan sekolah ramah anak Agus Wiryanto berharap tidak terjadi dikriminasi pada anak termasuk juga menghormati setiap pendapat anak. “Kami harapkan melalui sosialisasi yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar semua sekolah yang ada di Kota Denpasar dapat mewujudkan sekolah ramah anak,” jelasnya. (gst/Humasdpsr)