Pin It

20250324 Kemendikdasmen Lakukan Pemantauan Kesiapan SPMB 2025 di Seluruh IndonesiaUntuk memastikan kelancaran pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Pauddasmen) melakukan Pemantauan Kesiapan SPMB 2025 di seluruh Indonesia. (Foto: Kemendikdasmen)

 

Jakarta, InfoPublik – Dalam upaya memastikan kelancaran pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Pauddasmen) melaksanakan pemantauan kesiapan SPMB di seluruh Indonesia.

Kegiatan itu dilakukan secara hybrid, dipusatkan di Gedung C Komplek Kemendikdasmen, Cipete, Jakarta Selatan, dan dihadiri oleh seluruh pimpinan Direktorat Jenderal Pauddasmen serta Kepala Balai Besar/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BB/BPMP) di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pauddasmen, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa pemantauan ini bertujuan untuk memastikan setiap daerah siap menyelenggarakan SPMB dengan lancar, transparan, dan inklusif.

Hal itu sangat penting agar semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan berkualitas, baik di sekolah negeri maupun swasta.

“Mitigasi adalah kunci dalam pelaksanaan SPMB. Setiap pemimpin daerah harus memiliki manajemen risiko yang matang dan memantau indikasi yang timbul terkait pelaksanaan SPMB,” ujar Gogot dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (24/3/2025).

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka selama proses pelaksanaan untuk memastikan program SPMB dapat menjangkau seluruh masyarakat.

Berdasarkan pemantauan, sebagian besar pemerintah daerah telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam persiapan SPMB, seperti pemetaan wilayah, pengisian data PIC dinas pendidikan, dan penyusunan petunjuk teknis. Namun, beberapa daerah masih perlu penyempurnaan, terutama terkait kerja sama antara pemerintah daerah dan sekolah swasta serta penetapan metode pelaksanaan SPMB di jenjang pendidikan yang berbeda.

Selama kegiatan pemantauan, para peserta juga berdiskusi tentang cara mengatasi tantangan yang dihadapi dalam persiapan SPMB. Kemendikdasmen telah menyiapkan berbagai bahan terkait kebijakan SPMB 2025 untuk memastikan keseragaman dan kualitas pelaksanaan di seluruh Indonesia. Selain itu, layanan helpdesk juga akan tersedia untuk memberikan dukungan langsung kepada pemerintah daerah.

SPMB 2025 akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sebelumnya diterapkan. Sistem baru ini memastikan bahwa setiap murid dapat diterima di sekolah terdekat dengan domisili mereka melalui pendekatan rayon. SPMB juga akan mengakomodasi kelompok masyarakat kurang mampu dan memenuhi kebutuhan daerah tertentu.

Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, SPMB dirancang untuk lebih inklusif dan berkeadilan, memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.

Pelaksanaan SPMB 2025 akan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, yang juga mengatur peningkatan kuota jalur prestasi serta penambahan jalur kepemimpinan. Sistem rayonisasi berbasis provinsi juga diterapkan untuk SMA, dengan prioritas bagi siswa yang bersekolah di sekolah terdekat, termasuk lintas provinsi jika diperlukan.

Dengan adanya pemantauan itu, Kemendikdasmen berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB 2025 dapat bekerja sama untuk mewujudkan sistem penerimaan peserta didik yang lebih efektif, efisien, dan berkeadilan.