Presiden Jokowi saat menyampaikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Pada Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI-DPD RI pada Senin (16/08).
Jakarta, InfoPublik – Kinerja ekonomi Triwulan II-2021 tumbuh positif tinggi sebesar 7,07% (yoy). Pemulihan ekonomi telah terjadi secara merata. Konsumsi, Investasi, Ekspor dan Impor semuanya mengalami pertumbuhan yang tinggi.
Keyakinan masyarakat untuk melakukan aktivitas terus meningkat dan hal ini mendorong pertumbuhan konsumsi rumah tangga. Aktivitas investasi dan produksi juga mampu bergerak selaras dalam memperkuat tren pertumbuhan ekonomi. Ekspor dan impor tumbuh sangat tinggi dan merupakan respon pelaku usaha dalam memanfaatkan pemulihan ekonomi global. Dari sisi produksi, sektor-sektor unggulan nasional seperti manufaktur, perdagangan, konstruksi dan transportasi mampu mencatat pertumbuhan yang cukup kuat.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pemerintah memastikan agar masyarakat bisa memperoleh pekerjaan yang layak sehingga turut mendongkrak perekonomian nasional.
“Pandemi memang telah banyak menghambat laju pertumbuhan ekonomi, tetapi pandemi tidak boleh menghambat proses reformasi struktural perekonomian kita,” kata Presiden Jokowi dalam Pidato Kenegaraan Presiden RI Pada Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI-DPD RI pada Senin (16/08/2021).
Presiden menambahkan, struktur ekonomi yang selama ini lebih dari 55% dikontribusikan oleh konsumsi rumah tangga, harus terus alihkan menjadi lebih produktif dengan mendorong hilirisasi, investasi dan ekspor.
"Fokus pemerintah adalah menciptakan sebanyak mungkin lapangan kerja baru yang berkualitas. Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja terus dipercepat," tegas Presiden Joko Widodo.
Arah pemulihan ekonomi ke depan
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa dukungan kebijakan fiskal melalui instrumen APBN telah bekerja sangat keras mendukung upaya penanganan pandemi dan penguatan pemulihan ekonomi.
Kebijakan belanja countercyclical pemerintah, khususnya melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), telah on-track dalam melindungi masyarakat miskin dan rentan terdampak, serta menstimulasi sektor usaha untuk kembali tumbuh positif pada Triwulan II-2021.
Arah pemulihan ekonomi nasional sangat berkaitan erat dengan progres penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19. Sejak pertengahan Juni 2021, perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia mengalami peningkatan akibat munculnya varian Delta yang menyebar sangat cepat. Pemerintah merespon cepat dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 sejak tanggal 3 Juli 2021. Kebijakan tersebut merupakan upaya nyata pemerintah dalam memprioritaskan penanganan pandemi demi menyelamatkan masyarakat Indonesia.
"Implementasi PPKM bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat agar penyebaran penularan kasus COVID-19 dapat dicegah dan jumlah kasus aktif dapat segera diturunkan kembali. Hal ini memang di satu sisi berimplikasi tertahannya konsumsi masyarakat yang sensitif terhadap mobilitas. Namun ini adalah langkah yang dibutuhkan untuk mengendalikan pandemi agar pemulihan ekonomi dapat segera kembali berjalan," ujar Febrio.
Menurut Febrio, dengan implementasi PPKM yang efektif, momentum pertumbuhan konsumsi, investasi, dan ekspor dapat terus terjaga dan membantu peran APBN dan Program PEN yang masih tetap berjalan namun dorongannya akan terbatas jika sumber pertumbuhan lainnya terganggu.
Pemerintah melalui instrumen APBN terus melindungi masyarakat yang terdampak oleh eskalasi kasus pandemi dengan melakukan realokasi belanja non-prioritas dan meningkatkan alokasi anggaran kesehatan yang difokuskan pada penguatan sistem kesehatan untuk penanganan pandemi dan vaksinasi. Selain itu, belanja perlindungan sosial juga diperluas dan diperpanjang untuk menjangkau masyarakat yang paling rentan terdampak guna tetap mampu memenuhi kebutuhan pokoknya.
Febrio memaparkan, arah pemulihan sektor usaha strategis seperti sektor industri pengolahan, sektor transportasi pergudangan, serta sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum juga sangat bergantung pada sisi pengendalian Covid-19. Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat penting dalam mendorong kedisplinan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) guna mengurangi risiko penyebaran virus Covid-19.
Pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap efektivitas pelaksanaan PPKM dalam mengendalikan penularan Covid-19 dan secara bertahap kembali melonggarkan restriksi sesuai capaian parameter tingkat pengendalian pandemi.
"Ke depan, pemerintah akan tetap fokus pada langkah-langkah antisipatif dan responsif dalam menekan penyebaran pandemi COVID-19, terutama dengan mengakselerasi pelaksanaan vaksinasi dan memperkuat testing, tracing, treatment (3T). Sinergi kebijakan baik fiskal, sektor keuangan dan moneter juga terus diperkuat untuk mewaspadai dampak negatif yang mungkin terjadi dari eskalasi kasus Covid-19 yang disebabkan oleh munculnya varian baru di berbagai belahan dunia," kata Febrio.