Pin It

20241022 KKP Perkuat Pengawasan Perikanan di Papua Barat Daya melalui Sinergi Lintas InstansiFoto: Humas KKP

 

Jakarta, InfoPublik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat pengawasan sumber daya perikanan dan meningkatkan efektivitas pengelolaan kelautan melalui kolaborasi lintas instansi. Sinergi itu dilakukan sebagai upaya bersama untuk menjaga sumber daya kelautan dan perikanan di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menegaskan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda) dalam melaksanakan pengawasan terhadap tindak pidana perikanan.

“Saya yakin, dengan membangun sinergi bersama pemda, tugas kita dalam menjaga dan mengawasi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia akan semakin maksimal,” ujar Ipunk dalam siaran pers yang diterima pada Selasa (22/10/2024).

Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Suharta, menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pendampingan dan supervisi kepada pemerintah di Papua Barat Daya. Wilayah ini dipilih sebagai lokasi kegiatan karena merupakan daerah otonomi baru yang memerlukan bimbingan dalam pengawasan sumber daya perikanan.

“Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah pembinaan, supervisi, hingga pendampingan bagi pemerintah daerah Papua Barat Daya,” kata Suharta.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, telah ditandatangani kesepakatan kerja sama (PKS) antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Kepala Pangkalan PSDKP Tual, Sigit Bintoro, dan Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan Papua Barat Daya, Absalom Solossa.

Langkah Konkret Pengawasan di Papua Barat Daya

Sigit Bintoro menjelaskan bahwa sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, pemerintah provinsi diharapkan segera menyusun rencana pengawasan tahunan. Rencana ini akan dikonsolidasikan untuk memastikan efektivitas pengawasan perikanan di daerah, termasuk pengawasan terhadap perizinan usaha, kegiatan ilegal, perusakan sumber daya kelautan, serta pemantauan Laporan Kegiatan Usaha (LKU).

“Kami di PSDKP juga akan melakukan sosialisasi secara merata mengenai tugas dan fungsi pengawas perikanan di Kabupaten/Kota. Hal ini penting agar tidak ada lagi kesalahpahaman terkait peran pengawas perikanan di daerah,” jelas Sigit.

PKS antara KKP dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mencakup empat poin utama, yaitu: pertama, pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan; kedua, penanganan pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan; ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia; dan keempat, pertukaran data dan informasi.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan pentingnya sinergitas dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan. Ia juga meminta jajarannya untuk terus memperkuat kerjasama dengan berbagai instansi terkait guna mendukung program prioritas ekonomi biru.

“Sinergi antar instansi menjadi kunci untuk memastikan pelaksanaan program-program pengelolaan sumber daya kelautan berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” ujar Menteri Trenggono.