Menteri Tenaga Kerja M. Hanif Dhakiri didampingi Gubernur Kepri Nurdin Basirun melalukan Pencanangan Provinsi Kepri sebagai Pelopor K3 di Indonesia, Sabtu (21/1) di Harmoni One Batam. Pencanangan tersebut juga diikuti dengan Penandatangan Deklarasi Komitmen Bersama Penerapan Program K3 untuk Mewujudkan Kepri Kepri Provinsi Ke-3 Tahun 2020.
Pencanangan itu juga merupakan langkah konkret Kepri dalam penerapan sistem K3 di Indonesia merupakan tindaklanjut Pembukaan Bulan K3 Nasional oleh Menaker pada 12 Januari 2018 kemaren di Surabaya. Menaker berharap, langkah Kepri tersebut diikuti oleh Provinsi-Provinsi lain di Indonesia.
"Seluruh program pembangunan nasional dan daerah erat kaitannya dengan penerapan sistem K3. Jika angka kecelakaan kerja tinggi, maka jangan harap perencanaan pembangunan bisa tercapai sesuai target," tegas Hanif.
Menurut Hanif, meski pada Agustus 2017 angka kecelakaan kerja di Indonesia menurun pada menjadi 80.329 kasus dari 105.182 kasus pada tahun 2016, tetapi hal tersebut masih buktikan bahwa penerapan sistem K3 di Indonesia belum optimal. Padahal, lanjut Hanif penerapan sistem K3 di sebuah perusahaan merupakan salah satu aspek penting dalam perlindungan ketenagakerjaan disamping pengupahan, jaminan sosial, kebebasan berserikat, dan hubungan industrial. K3 merupakan hak dasar dari setiap pekerja.
"Maka itu saya sangat berterima kasih kepada Gubernur Kepri dan seluruh stake holder di Kepri untuk berkomitmen menjadi pelopor K3 di Indonesia. Posisi Kepri sangat tepat dalam menjadi model pelaksanaan sistem K3 ini yang nantinya akan menjadi contoh atau role model bagi daerah lain," ungkap Hanif.
Gubernur Kepri Nurdin Basirun juga mengajak seluruh kawasan industri dan organisasi pengusaha serta masyarakat untuk berkomitmen memulai melaksanakan sistem K3 itu dalam perusahaan masing-masing secara optimal. "Saya mengajak seluruh steke holder yang ada di Kepri, mari kita bersama-sa bertekad menjalankan sistem K3 ini di perusahaan masing-masing. Tenaga kerja adalah investasi dan salah satu faktor yang bisa membesarkan perusahaan," ajak Nurdin.
Sebagai bentuk komitmen bersama itu dituangkan dalam penandatanganan Deklarasi K3 antara pemerintah Provinsi Kepri dan Kota Batam dengan perusahaan-perusahaan se-Kepri yang disaksikan langsung oleh Menaker Hanif Dhakiri. Penandatangan Deklarasi K3 dilakukan oleh Ketua PHRI Kepri, Ketua Apindo, Ketua HKI, Ketua Kadin Kepri, Ketua Asosiasi Ahli ke 3, Walikota Batam, Kapolda Kepri, Ketua DPRD Kepri, dan Gubernur Kepri.
Adapun empat butir isi Deklarasi K3 tersebut adalah
1. Komitmen Pemprov Kepri untuk meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan peningkatan kemampuan audit keselamatan dan regulasi manajemen K3 yang proaktif dan sistemik berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
2. Komitmen dunia usaha dunia industri dan asosiasi industri di Kepri untuk mendukung Pemprov Kepri dalam meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja dan mengkoordinasikan kerjasama dengan semua pemangku kepentingan terkait dalam kerangka Global Safety Olan dan Global Saferu Roadmap.
3. Komitmen praktisi asosiasi prefesi K3 dan pekerja turut aktif dalam melaksanakan dan merumuskan kebijakan tindak lanjut stategic Action Plan (Rencana Tindak Strategis) oleh Pemprov Kepri sebagai acuan Implementasi K3 serta peningkatan Aspek prosisonalisme dan sertifikasi kompetensi praktisi K3.
4. Bersama-sama melakukan sosialisasi dan kegiatan lainnya untuk mewujudkan Provinsi Kepri sebagai Provinsi K3 Tahun 2020.