Pin It

20220128 Mendagri MPP Jadi Bukti Kehadiran Negara untuk Masyarakat

 

Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, mendorong keberadaan mal pelayanan publik (MPP) di setiap daerah.

Upaya tersebut, bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah dan transparan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Mendagri dalam keterangan tertulisnya, usai meninjau MPP Kabupaten Badung di Mangupura, Kabupaten Badung,  Provinsi Bali, Kamis (27/1/2022).

Keberadaan MPP, kata Mendagri, menjadi bukti negara hadir dalam memberikan pelayanan yang mudah dan transparan.

"Yang saya temui, ada beberapa provinsi, satu pun tidak ada mal pelayanan publik. Ini sekarang kami lagi dorong," kata Mendagri.

Mendagri menyatakan, keberadaan MPP sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang menginginkan agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah.

Melalui MPP yang bersistem satu atap, kata Tito, diharapkan seluruh pelayanan publik bisa berada dalam satu tempat. "Memang sudah menjadi arahan dan perintah dari bapak presiden dan bapak wakil presiden kepada kami, yang juga diberikan tugas untuk membuat mal pelayanan publik betul-betul beroperasi di Indonesia," tutur Mendagri.

Kehadiran MPP, diharapkan menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik untuk menghadirkan pelayanan yang simpel dan tidak berbelit-belit.

Dengan begitu, masyarakat akan mendapatkan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan dalam mengakses layanan.

"Nilai pentingnya adalah mempermudah masyarakat bahwa negara itu hadir, pelayanan mereka mudah, klir, kemudian transparan, dan keterbukaan," ucap Mendagri. Adapun pembangunan MPP merupakan salah satu langkah dalam upaya mempercepat reformasi birokrasi. Karena itu, pemerintah mendorong semua daerah mengembangkan MPP guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tito menambahkan keberadaan MPP yang mengedepankan prinsip keterpaduan, berdaya guna, akuntabilitas, aksesibilitas, dan kenyamanan, dapat memudahkan berbagai urusan masyarakat. (*)